Breaking News:

Istri Coba Bunuh Suami

Pengakuan BHS, Sopir yang Jalin Asmara dengan Istri Bosnya dan Berujung pada Rencana Pembunuhan

Begini pengakuan YL, sopir yang selingkuh dengan istri bosnya dan merencakan pembunuhan terhadap sang suami.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
BHS (33), selingkuhan istri majikan yang rencanakan pembunuhan, saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (2/10/2019). 

Sebanyak Rp 100 juta untuk membayar BK dan HER.

"Sisanya yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.

Akhirnya, pada 16 September 2019, polisi berhasil meringkus BHS di Bali, lalu menangkap YL di kediamannya.

BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.

Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara BK dan HER masih dicari polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begini Pengakuan Sopir, Awal Berkenalan dengan Istri Bos Berujung Selingkuh & Rencanakan Pembunuhan

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
SelingkuhPercobaan PembunuhanSianidaJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved