Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Para Pelajar yang Ikut Aksi Unjuk Rasa Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, Begini Tanggapan KPAI
Para pelajar yang mengikuti aksi demo diancam dimasukkan ke dalam sistem pencatatan kepolisian dan tidak mendapat Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
Apabila dijumlahkan pelajar yang tidur di jalanan mencapai 59 orang.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelajar itu mengaku mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan melakukan kerusuhan.
"Ada yang sudah sampai ke sekitar Gedung DPR/MPR, tepatnya di sekitar wilayah Palmerah dan mereka di antaranya juga ada yang ikut melempar-lempar polisi tadi malam di seputar Palmerah," terang Budhi.
Ia mengatakan bahwa pelajar tersebut mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR lantaran diiming-imingi sejumlah uang.
Sayangnya saat telah sampai di lokasi yang dimaksud para pelajar itu tidak menemukan orang yang telah berjanji memberikan uang.
• Demo Mahasiswa dan Pelajar Ricuh, Pendemo Lempari Batu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Diketahui bahwa pihak kepolisian tengah mencoba untuk menghubungi dan memanggil orang tua dari para pelajar yang diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Kami minta bantuan dari LPAI untuk datang untuk sama-sama melakukan pendekatan ke anak-anak," ungkap Budhi.
Diketahui bahwa para pelajar itu berasal dari berbagai daerah yakni Cirebon, Cikampek, Sumedang bahkan ada yang dari Kuningan.
(TribunWow.com/Desi Intan)