Breaking News:

Bocah Tewas Disiksa Pasangan Sejenis

Dari Kecurigaan Ini, Tindak Penganiayaan Bocah 6 Tahun hingga Tewas oleh Wanita LGBT Terbongkar

Kapolsek Sangasanga mengungkapkan terbongkarnya penyiksaan bocah berusia 6 tahun, PT oleh seorang wanita penyuka sesama jenis, SA (23).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture Kompas Tv
Kapolsek Sangasanga, Bantuas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Iptu Muhammad Afnan menuturkan kronologi terbongkarnya penyiksaan bocah berusia 6 tahun, PT oleh seorang wanita penyuka sesama jenis, SA (23). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolsek Sangasanga, Bantuas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Iptu Muhammad Afnan menuturkan kronologi terbongkarnya penyiksaan bocah berusia 6 tahun, PT, oleh seorang wanita penyuka sesama jenis, SA (23).

Diketahui, bocah malang tersebut mendapatkan penganiayaan hingga meregang nyawa seusai 2 hari koma.

Sedangkan SA merupakan pasangan sesama jenis MS (17) yang juga tante dari bocah 6 tahun tersebut.

KEKERASAN ANAK - Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis bibinya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019).
KEKERASAN ANAK - Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis bibinya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019). (tribunkaltim.co/Christoper D)

Kronologi Lengkap Bocah 6 Tahun Disiksa hingga Tewas oleh Pasangan Sejenis, Awalnya Diasuh ke Tante

Dikutip TribunWow.com dari Kompas tv, Selasa (1/10/2019), Kapolsek Sanga Sanga Iptu Muhammad Afnan menjelaskan kronologinya.

Ia mengatakan saat itu, pada Senin (30/9/2019) ada laporan dari Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur.

RS mencurigai kondisi seorang anak yang mendapatkan sejumlah luka lebam hingga pendaraahan di otak.

"Jadi berawal dari laporan pihak rumah sakit bahwa diduga ada seorang anak di bawah umur menajdi korban pelaku tindak pidana si penganiayaan," ungkap Afnan saat ditemui di Polsek Sangasanga.

Hingga kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Afnan juga mengatakan saat korban diperiksa oleh tim medis, pelaku yang mulanya ikut mendamping korban di rumah sakit justru kabur.

"Dia (pelaku) pergi tidak bertanggung jawab hingga me-non aktifkan handphone miliknya," jelas Afnan, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Pelaku ternyata melarikan diri.

Polisi kemudian bekerjasama dengan keluarga pelaku agar dapat membantu menangkapnya.

"Tersangka sempat melarikan diri, jadi baru tadi pagi kita jemput karena kita koordinasi dengan keluarga akhirnya keluarga menyerahkan," papar Afnan.

Beri Rp 2 Ribu, Oknum Kepsek SD di NTT Suruh Bocah Pijat Kaki hingga Cabuli Korban di Halaman Rumah

Sementara itu, kondisi korban saat dibawa oleh pelaku ke rumah sakit dijelaskan oleh Humas Rumah Sakit Abdul Wahab, Syahranie Arysia Andhina.

Ia mengatakan korban dibawa dalam keadaan koma dan muntah-muntah serta kejang.

"Datang itu dalam keadaan koma, ada muntah dan juga kejang. Kemudian setelah kita lakukan pemeriksaan, Didapatkan ada pembekuan darah di kepala," ungkap Syahranie.

Hingga dilakukan perawatan intensif selama dua hari, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Langkah untuk menyelamatkan korban juga dilakukan dokter dengan melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi) dan memasang ventilator di ruang PICU.

"Operasi di kepala oleh spesialis bedah saraf. Kita ambil darah yang mengalami pembekuan di kepalanya," jelas Syahranie kembali.

Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur adukan dugaan tindak pidana.
Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur adukan dugaan tindak pidana. (Capture Kompas Tv)

Namun pada Rabu (2/10/2019), kondisi korban terus menurun.

Bahkan empat orang dokter menyebutkan korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak dan membuat otak tidak berfungsi.

Pembekuan darah diduga karena benturan keras benda tumpul.

Hal itu dijelaskan oleh Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina.

Menurut pemeriksaan korban mengalami benturan yang menyebabkan pembekuan di kepala.

"Kondisinya sudah kritis sejak kami terima dari Puskesmas. Ada cedera kepala berat diduga akibat benturan yang menyebabkan terjadinya pembekuan darah di kepala," jelasnya.

"Ada luka lecet juga. Tapi, hampir sebadanan lebam-lebam," ungkapnya.

Seusai Siksa Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Perempuan LGBT Ini Kabur Tinggalkan Korban di Rumah Sakit

Dokter menuturkan otak korban tak lagi berfungsi.

Korban lantas meninggal dunia sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (2/10/2019) di ruang PICU.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan kurang lebih tiga hari.

"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," sebut Syahranie.

Pengakuan Pelaku

Diketahui, SA merupakan pelaku LGBT yang tinggal dengan kekasihnya, MS (17) yang merupakan tante dari korban.

SA disebutkan kerap menyiksa PT selama tinggal bersama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.

Sedangkan orangtua korban tengah bekerja di Samarinda sheingga tantenya lah yang mengasuh korban.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas tv, Selasa (1/10/2019), SA yang tengah mengenakan baju tahanan mengakui perbuatannya sering menyiksa korban.

SA mengaku telah menganiaya korban selama satu minggu dengan alasan keponakan kekasihnya itu nakal.

Hingga pada Senin (30/9/2019) pelaku mengaku membanting tubuh korban ke lantai dan mengakibatkan luka fatal.

Ia mengatakan sempat mengancam korban jika menangis atau mengadu.

"Karena dia takut air, jadi kalau misalnya dia menangis atau mengadu, saya lempar dia ke air sungai," ungkap SA di kantor polisi.

Sedangkan ia juga mengaku mengancam MS jika melaporkannya ke polisi.

"Kalau misalnya dia bercerita saya bakal meninggalkan dan membunuh si saksi, tantenya," katanya.

SA juga sempat mengaku merupakan kekasih dari MS.

"Pacaran, ya," paparnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
LGBTKasus PembunuhanKasus PenganiayaanKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved