Terkini Daerah
Berbekal Sendok, Dua Napi Berhasil Menjebol Dinding dan Kabur dari Rutan Sumenep
Dua Narapidana berhasil kabur dari penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, Jawa Timur dengan merusak dinding penjara memakai sendok.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dua Narapidana berhasil kabur dari penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, Jawa Timur dengan merusak dinding penjara memakai sendok.
Dua tahanan yang kabur adalah Matrawi (37) dan rekannya Abd Baidi (32), dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Kamis (3/10/2019).
Kepala Rutan Klas II B Sumenep Beni Hidayat mengatakan dua tahanan itu kabur pada Minggu (29/10/2019).
• Narapidana yang Sempat Coba Kabur dengan Menyamar Jadi Putrinya, Ditemukan Tewas Gantung Diri
“Mereka kabur pada Minggu saat Subuh," ujar Beni pada Senin (30/9/2019).
“Mereka kabur sekitar pukul 04.02 WIB,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa Matrawi bekerja sama dengan Abd Baidi untuk membobol tembok penjara dan melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sumenep.
“Dia menggunakan sendok untuk membuka tembok batas kamar, kemudian dia bongkar, lalu lari menuju tembok aula,” jelas Beni.
“Kemudian dia naik tembok lagi di samping, langsung keluar,” sambungnya.
Beni mengatakan bahwa Matrawi itu sudah sering kabur dari penjara.
“Matrawi sudah tiga kali lari dari Rutan Kelas II Sumenep,” ujar Beni.
Diketahui bahwa Matrawi sebelumnya sempat kabur dari Rutan Kelas II B Sumenep pada 4 Februari 2019.
“Dia ditangkap pada Juni 2019. Setelah itu di tempatkan di ruang isolasi dan kami cabut sejumlah haknya,” jelas Beni.
Ia mengungkapkan bahwa tangan Matrawi diborgol, sedangkan kakinya dirantai di pintu saat di dalam sel isolasi.
Walaupun dalam keadaan seperti itu ternyata Matrawi masih bisa kabur.
“Tapi dia masih saja berhasil kabur,” jelas Beni.
• Fakta Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Sempat Mengantuk dan Terdiam hingga Kakak Teriak
Diketahui, Matrawi bersal dari Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep.
Matrawi ditahan karena terjerat Undang-undang (UU) 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sedangkan Abd Baidi adalah seorang narapidana kasus narkoba yang berasal dari Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng.
Beni menuturkan bahwa aparat keamanan kini masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur tersebut.
“Kami susah koordinasi dengan polisi dan TNI untuk mencari dua napi itu,” ungkap Beni.
Diketahui bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Rutan Selatpanjang, Kepulauan Meranti Riau pada pada Senin (16/6/2019).
Kepala Cabang Rutan Selatpanjang Rio Khaidir mengatakan lima narapidana telah berusaha menjebol dinding penjara memakai sendok, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Proses menjebol dinding penjara dengan sendok itu telah narapidana lakukan dalam waktu satu minggu.
Rio Khaidir mengatakan mereka mencoba kabur dengan membobol kamar mandi yang berada di dalam ruang tahanan.
• Viral Video Mobil Dibawa Kabur Pencuri saat Ditinggal Sebentar sang Pengendara untuk Tutup Garasi
"Mereka berusaha untuk melarikan diri dengan membobol tembok dengan menggunakan sendok," ujar Rio pada Rabu (19/6/2019).
"Namun, tembok yang baru dilubangi setengah itu diketahui oleh petugas yang melihat suasana tak lazim di kamar mandi saat melakukan kontrol," sambungnya.
Rio menjelaskan sendok yang dipakai untuk menjebol dinding, ditajamkan lebih dulu dengan cara dikikir.
Diketahui bahwa kikir itu diselundupkan oleh seorang istri narapidana saat Rutan Selatpanjang menggelar 'Open house.'
"Dari pengakuan mereka, sudah seminggu lamanya mereka mencungkil dinding kamar mandi secara bergantian sejak Lebaran ketiga."
"Alat yang digunakan adalah sendok besi yang ditajamkan dengan kikir," ungkap Rio.
Lima orang narapidana yang berusaha kabur itu mengaku menyesal dengan perbuatan mereka.
Setelah melakukan percobaan kabur dari penjara para narapidana itu ditempatkan dalam sel terpisah dan menjalani hukuman disiplin.
"Setelah gagal kabur, mereka mengaku menyesal, karena tembok lapas sangat tebal," kata Rio.
"Mereka juga mengaku melakukan hal tersebut karena tidak sanggup menjalani hukuman di Rutan."
• Jelang Lamar Sahila Hisyam, Vicky Prasetyo Panik dan Coba Kabur saat Senk Lotta Bongkar Masa Lalunya
Diketahui bahwa empat narapidana itu ditahan lantaran kasus narkoba, sedangkan satu lainya merupakan narapidana kasus pencurian.
"Kita akan memperkuat intern, selain itu akan kita lakukan pendekatan yang humanis agar suasana lebih kondusif, karena rata- rata di sini banyak yang tidak kuat menjalankan masa hukuman," pungkas Rio.
(TribunWow.com/Desi Intan)