Breaking News:

Bocah Tewas Disiksa Pasangan Sejenis

7 Fakta Kasus Bocah Tewas Disiksa Pelaku LGBT: Kecurigaan, Kronologi, Ancaman Pelaku, hingga Bukti

Seorang bocah berusia 6 tahun, bernama PT dianiaya hingga tewas oleh seorang pelaku LGBT, SA (23) yang merupakan kekasih tante korban, MS (17).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
tribunkaltim.co/Christoper D
KEKERASAN ANAK - Bocah laki-laki berusia 6 tahun korban kekerasan pasangan sesama jenis bibinya tidak tertolong, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berusia 6 tahun bernama PT, dianiaya hingga tewas oleh seorang pelaku LGBT, SA (23) yang merupakan kekasih tante korban, MS (17).

Diketahui, korban tengah dititipkan orangtuanya kepada MS dan hidup bersama bertiga dengan pelaku dan sang tante di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.

Bocah yang disiksa hingga tewas itu sempat dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis pada Senin (30/9/2019).

Bocah berusia 6 tahun, PT menghembuskan nafas terakhirnya seusai dianiaya oleh Susanti atau SA (23) kekasih sesama jenis tante korban, MS (17), pada Selasa (2/10/2019).
Bocah berusia 6 tahun, PT menghembuskan nafas terakhirnya seusai dianiaya oleh Susanti atau SA (23) kekasih sesama jenis tante korban, MS (17), pada Selasa (2/10/2019). (Capture Kompas Tv)

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi, asal mula kecurigaan hingga pengakuan pelaku.

1. Kronologi

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019), kronologi penyiksaan berawal dari PT yang dititipkan sang orangtua ke MS (17), yakni tante korban.

Saat itu, orangtua PT telah bercerai dan ibunya bekerja di Banjarmasin.

Korban lantas dititipkan oleh neneknya kepada MS, dan hidup bertiga dengan pelaku di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam lima bulan PT telah tinggal bersama MS dan SA.

PT ternyata kerap mendapat penyiksaan dari SA, dengan alasan bocah tersebut bandel.

Hingga pada Senin (30/9/2019) pelaku membanting tubuh PT ke lantai dan mengakibatkan luka fatal.

MS dan pelaku lantas membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.

PT kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur.

Ternyata Pelaku LGBT yang Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas Juga Ancam Bunuh Saksi jika Mengadu

2. Kondisi Korban yang Koma

Kondisi korban saat dibawa oleh pelaku ke rumah sakit dijelaskan oleh Humas Rumah Sakit Abdul Wahab, Syahranie Arysia Andhina.

Halaman
1234
Tags:
Kasus PembunuhanLGBTKasus PenganiayaanKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved