Viral Medsos
VIRAL Video Oknum Guru Tendang Murid-muridnya, Disaksikan Siswa Lain di Kelas
Sebuah video yang memperlihatkan oknum guru menendang murid-muridnya viral di media sosial.
Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum guru menendang murid-muridnya viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan iNews Sore, Rabu (2/10/2019), aksi itu terjadi di SMP N 1 Pekalongan, Lampung Timur.
Dalam video yang beredar, tampak seorang oknum guru wanita berdiri di depan kelas.
Sementara beberapa siswa duduk bersila di lantai.
• Viral Fotonya Tertidur saat Pelantikan DPR, Politisi NasDem Lora Fadil: Sehari Semalam Tak Tidur
Oknum guru itu terlihat beberapa kali menendang para murid yang ada di depan.
Mirisnya, aksi tersebut disaksikan siswa lain yang ada di kelas.
Kepala Sekolah SMP N 1 Pekalongan Aida Aini mengatakan aksi oknum guru itu terjadi pada Kamis (26/9/2019).
Pihak orang tua murid yang tidak terima kemudian sepakat menempuh jalur damai.
Meski demikian, oknum guru itu terancam sejumlah sanksi lainnya.
• Diselingkuhi, Istri Balas Serong dengan Sopir lalu Mau Bunuh Suami Pakai Sianida tapi Malah Ditipu
Sementara itu, dikutip dari tayangan YouTube LampungTV, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Yuliansyah turut angkat bicara mengenai aksi itu.
Menurutnya, tindakan guru menendang murid tidak dibenarkan, apapun alasannya.
"Walaupun bagaimana, perbuatan itu senakal-nakalnya anak tidak boleh dilakukan," ujarnya.
"Makanya rencananya guru tersebut kami panggil ke kantor," sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa guru seyogyanya harus memberi contoh yang baik pada para siswa.
"Guru harus memberikan contoh kepada murid," ungkapnya.
• Viral Grup WhatsApp STM/K Bersatu terkait Aksi Demo, Begini Nasib sang Kreator

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Yuliansyah (YouTube/LampungTV)
"Kalau seperti itu ya enggak bagus, nanti bisa ditiru yang lain, nendang kaki juga," sambungnya.
Dia juga menyebut akan memberikan peringatan pada oknum guru terkait.
"Kita mau kasih peringatan, entah hukuman apa nanti kita lihat (setelah meminta keterangan)," katanya.
Yuliansyah menyatakan bahwa oknum guru tersebut merupakan seorang PNS, bukan honorer.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)