Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Masinton Pasaribu Sebut Perppu KPK Jebakan Batman, Karni Ilyas Minta Kejelasan sampai Beberapa Kali
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK.
Masinton Pasaribu menolak adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Masinton Pasaribu saat menjadi bintang tamu acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (1/10/2019).
Masinton Pasaribu awalnya merasa kecewa dengan adanya desakan untuk tidak merubah sistem KPK.
Sedangkan menurutnya, sistem di dalam KPK sudah terdapat banyak kelemahan.
"Terus kita mau pertahankan pemberantasan korupsi model sirkus?," kritik Masinton Pasaribu dikutip TribunWow.com dari channel YouTube TalkShow TV One.
Apalagi ia merasa kesal dengan adanya desakan dari banyak pihak mendesak presiden mengeluarkan Perppu.
"Terus kita minta ketika DPR bersama Pemerintah sudah menyapakati satu revisi undang-undang terus kemudian kita atas nama rakyat datang menolak, mendesak presiden keluarkan Perppu, enggak bisa."
"Kalau saya secara pribadi Bang Karni, saya sebagai anggota fraksi akan tolak itu Perppu karena enggak bener," tegas Masinton.
• Pernah Jadi Jubir Presiden dan KPK, Johan Budi Kini Dilantik Jadi DPR RI, Sebut Tak akan Berubah
Politisi asal Sumatera Utara ini lantas meminta agar masyarakat patuh dengan kontitusi.
"Kita merusak konstitusi kita, kita harus yakin bahwa bernegara itu punya konstitusi itu dasar kita semua tidak bisa tunduk dengan tekanan-tekanan," ucapnya.
Sekali lagi, Masinton menegaskan bahwa KPK harus diperbaiki.
"Nah jadi Bang Karni terhadap apa yang dilakukan sekarang harus dibenahin," ujar Masinton.
KPK harus patuh terhadap konstitusi seperti halnya pelantikan DPR hingga adanya Pemilu di Indonesia.
"Tadi kami dilantik sebagai anggota DPR Bang Karni karena kontitusi, Pemilu ada karena konstitusi, Presiden nanti dilantik tanggal 20 Oktober karena kontitusi. Inilah yang kita tegakkan," kata dia.
Masinton tak ragu menilai Perppu merupakan jebakan yang bisa merugikan presiden maupun bangsa.
"Jadi saya tetap berpandangan bahwa Perppu itu jebakan Batman," ujarnya.
• Demo di Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan RUU KPK Terjadi Lagi, Ini Tuntutan Tambahan dari Mahasiswa
Politisi 48 tahun itu lantas mengapresiasi langkah mahasiswa menggugat RUU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya berpandangan ini sedang berproses di MK kita hormatin itu. Kita hormatin inisiatif anak-anak muda 18 mahasiswa tadi, kemudian anak temen-temen HMI juga menyarankan Yudisial Review."
"Teman-teman BEM Nusantara juga menyarankan Yudisial Review ternyata lebih berkesadaran tinggi anak-anak mahasiswa kita dibanding orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai anti pemberantasan korupsi tadi," puji Masinton.
Mendengar itu, Karni Ilyas sebagai pembawa acara lantas bertanya apakah Perppu itu tindakan tidak konstitusional.
"Apakah kalau Presiden memilih Perppu tidak konstitusional?," tanya Karni Ilyas.
Masinton menjawab, benar bahwa Perppu itu sesuai dengan konstitusi.
Namun, Perppu hanya bisa dikeluarkan karena adanya situasi kegentingan.

• Masinton Pasaribu Disinggung soal Kasus Tuduhan Pemukulan, Komika Wanita Ini Sebut Setyo Novanto
"Itu benar bahwa konstitusi memberikan kewenangan terhadap presiden," jawab Masinton
"Ya artinya bagaimana kita bilang itu jebakan Batman kalau itu masih sesuai konstitusi?," tanya Karni Ilyas.
"Jadi begini Bang Karni Tidak semua hal di Perppu kan. Nggak ada sesuatu kegentingan," jawab Masinton lagi.
Ia lantas memberi contoh penerbitan Perppu yang tidak benar.
"Contoh ketika ada presiden kemudian dia tidak suka kebebasan pers, pers mengkritik terus menerus."
"Presiden nggak suka, dia keluarkan Perppu terhadap undang-undnag pers untuk mengekang kebebasan pers itu ? enggak ada suatu kegentingan, amburadul enggak, amburadul. Rusak dong semua," tegasnya.
Sehingga, Perppu yang diterbitkan ada aturannya.
"Maka diatur dalam pertimbangan MK," ujar Masinton.
• Masinton Pasaribu Ungkap Tak Enaknya Jadi Anggota DPR, Pandji Singgung Masa Lalu Politisi PDIP Itu
Masinton menilai, desakan untuk mengeluarkan Perppu itu belum bisa dianggap urgent lantaran dukungan pada presiden dianggap lebih besar
"Jika kegentingan itu berupa desakan dari berbagai pihak, Masinton merasa orang yang mendukung presiden jauh lebih besar."
"Yang memilih presiden itu jauh lebih besar ketimbang orang yang mendesak-desak itu, yang memilih presiden itu jauh lebih besar ketimbang orang yang digerak-gerakkan untuk demo itu," jelasnya.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)