Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu UU KPK: Gimana Kita Mau Tempatkan Kewibawaan Pemerintah
Jusuf Kalla berikan penolakan pada perppu, yang sempat dikabarkan akan dikeluarkan oleh Jokowi untuk tangani unjuk rasa mahasiswa.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TERIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyampaikan penolakan terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Menurutnya Jusuf Kalla, penerbitan Perppu hanya akan menurunkan kewibawaan pemerintan.
Disampaikan pada Kompas Petang yang tayang di Kompas Tv, Jusuf Kalla mengusulkan untuk menggunakan cara lain dalam masalah penolakan UU KPK.
Menurutnya menyelesaikan masalah melalui Mahkamah Konstitusi (MK) adalah cara yang terbaik.

• Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?
"Ya kan ada cara yang konstitusional, yaitu judicial review di MK itu jalan yang terbaik," ucap Jusuf Kalla, dikutip dari tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (2/10/2019).
Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan Perppu, akan tetap memunculkan pro dan kontra yang baru.
Pro dan kontra yang dimasud, satu di antaranya adalah sikap presiden yang cepat berubah.
Sikap tersebut pun dinilai oleh Jusuf Kalla bukanlah sikap baik untuk seorang presiden.
"Kita lebih tetap, kalau Perppu itu masih banyak pro kontranya, karena baru saja presiden taken berlaku, langsung presiden tarik, kan tidak bagus," ujar Jusuf Kalla.
Selain itu, Jusuf Kalla juga menganggap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan kehilangan wibawanya bila terlalu cepat berubah pikiran.
"Gimana kita mau tepatkan kewibawaan pemerintah kalau taken bahwa berlaku, kemudian satu minggu kemudian kita tarik lagi. logikanya gimana?," ujar Jusuf Kalla.
• Soal RKUHP dan UU KPK Disebut Tak Sepenuhnya Mewakili Rakyat, Fahri Hamzah: Hati-hati Provokasi
Lihat video berikut:
• Mahfud MD Jawab soal Isu Penolakan UU KPK Berujung Sabotase Pelantikan Jokowi: Ada yang Nyusup
Sedangkan sebelumnya terjadi banyak unjuk rasa yang menolak adanya UU KPK.
Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, ingin agar Jokowi segera mengeluarkan perppu.
Perppu itu pun diharapkan akan bisa membatalkan adanya UU KPK yang sudah disahkan.