Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Johnson Panjaitan Minta DPR Temui Demonstran yang Tolak UU KPK: Biar Enggak Cuma Pinter Debat di ILC

Pakar Hukum Johnson Panjaitan menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu menemui massa demonstrasi yang menolak UU KPK hasil revisi.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Johnson Panjaitan dalam acara ILC 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Johnson Panjaitan menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu menemui massa demonstrasi yang menolak Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johnson Panjaitan menyebut hal itu perlu dilakukan untuk mempertanggungjawabkan posisi DPR sebagai wakil rakyat.

Hal itu Johnson Panjaitan sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (1/10/2019).

Johnson awalnya menyoroti tentang kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

"Jadi presidennya sendiri harus menjalankan prosedur, menunggu 30 hari apakah dia (Jokowi) akan tanda tangan atau dia membiarkan dan kemudian (UU KPK) berlaku?," ucap Johnson.

"Sementara ada analisisnya kalau menunggu itu legislatif review nanti tahun depan."

Lihat Reaksi Fahri Hamzah dan Masinton Dengar Penjelasan Pakar Hukum soal Logika UU KPK di ILC

Di ILC, Sujiwo Tejo Minta Jokowi Keluarkan Perppu KPK: Hanya dengan Itu Kepercayaan Rakyat Kembali

Johnson Panjaitan menjelaskan cara yang paling mudah agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu.

"Yang paling mudah dan yang paling ideal adalah mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu," tutur Johnson.

Menurutnya, saat ini banyak hal di luar aturan yang justru dinilai sebagai tindakan konstitusional.

"Tentu saya mau mengatakan begini, kalau kita memang semua bersepakat bahwa hal-hal yang di luar aturan yang ada sekarang juga adalah konstitusional, mahasiswa demo dan pelajar demo itu konstitusional," ungkapnya.

"Medsos (Media sosial) juga konstitusional, media juga konstitusional."

Ia lantas meminta DPR untuk membuat lembaga baru yang terdiri atas mahasiswa atau pelajar.

"Kalau begitu DPR kita bikin aja satu kamar lagi, enggak cukup DPD," ucap Johnson Panjaitan.

"Bikin aja satu kamar lagi, kamarnya mahasiswa, kamarnya pelajar, atau kamarnya emak-emak."

Johnson bahkan menyarakankan anak-anak untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Atau bila perlu nanti ekstrem kita suruh anak-anak itu demostrasi, supaya negara itu keadaan darurat," kata Johnson.

Ia juga menyarankan anggota DPR untuk menemui masyarakat yang melakukan demonstrasi.

"Atau kita suruh lagi DPR dan partai-partai yang didukung oleh rakyat itu turunkan semua konstituen yang mendukung, berhadapan dengan mereka (masyarakat)," terang Johnson.

Haris Azhar Duga Presiden Tak akan Keluarkan Perppu KPK: Kalau Saya Sedih, Pak Masinton Senang

Johnson mengungkapkan hal itu perlu dilakukan agar anggota dewan tak hanya pandai dalam hal berdebat.

"Supaya lebih seru, jadi enggak cuma bisa debat di ILC, enggak bisa cuma diskusi di Istana (Negara), udah kita adu aja rakyat ini sekalian," ujarnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 4.22:

Johnson Minta Kasus Kematian 2 Mahasiswa Kendari Diusut

Sebelumnya, Johnson Panjaitan juga menyoroti 2 mahasiswa yang tewas dalam aksi demonstrasi di DPRD Kendari, Kamis (26/9/2019) lalu.

Johnson Panjaitan menyebut kasus tewasnya 2 mahasiswa Kendari saat unjuk rasa menolak UU KPK hasil.

Menurutnya, aksi demonstrasi ricuh tersebut membuat kondisi negara saat ini menjadi genting.

"Keadaan bisa genting jika demonstrasi mahasiswa itu ada warna kerusuhan kalau bisa ada mati-matian gitu ya," kata Johnson Panjaitan.

"Kan itu yang sekarang dipertontonkan ke kita, sehingga bisa juga kalau saya mengutip jargonnya ILC atau tvOne, anda yang mendiskusikan, saya yang memaksakan."

Johnson menyebut tewasnya mahasiswa Kendari itu harus segera diusut tuntas.

"Jadi yang disukusi siapa, yang mamaksa siapa, entar yang berunding siapa, entar yang mati tetap mahasiswa," ucap Johnson.

Zainal Arifin Heran Perppu UU KPK Disebut Tak Mendesak: Bang Karni, Banyak yang Mati Lho

Ia mengungkapkan, pembunuh 2 mahasiswa Kendari itu harus segera ditangkap.

"Karena itu saya kira bela sungkawanya Pak Karni tidak cukup, kita harus menekan dan membawa ke pengadilan siapa yang membunuh mahasiswa itu," tuturnya.

Johnson Panjaitan lantas mengutip pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Merdisyam.

"Saya ulangi lagi, apa yang dikatakan oleh Kapolda, mahasiswa itu mati dadanya tertembus peluru tajam," imbuh Johnson.

"Jadi ini pembunuhan."

Jonson juga menyoroti pernyataan Polda Sulawesi Tenggara yang mengaku tak membekali personelnya dengan senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.

"Ini pembunuhan, walaupun sebelumnya institusinya mengatakan tidak ada peluru karet, tidak ada peluru tajam," terang Johnson.(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Johnson PanjaitanDPRDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKUU KPKIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved