Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut DPR Pro Korupsi, Lihat Ekspresi Masinton Pasaribu

Pakar Hukum Johnson Panjaitan menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan tindakan korupsi.

Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Johnson Panjaitan menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan tindakan korupsi. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Johnson Panjaitan menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan tindakan korupsi.

Johnson Panjaitan mengungkapkan DPR selama ini pro korupsi karena banyak anggota dewan yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampikan Johnson Panjaitan saat menjadi narasumber dalam acara 'Indonesia Lawyers Club' , Selasa (1/10/2019).

Johnson yang duduk di sebelah Masinton Pasaribu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), awalnya menyebut saat ini Indonesia terbagi menjadi dua kubu.

Yakni kubu yang pro koruptor, dan kubu anti-koruptor.

"Saya agak merasa terpojok karena sekarang ini, distigma antara yang pro koruptor kalau dia tidak mendukung Undang-undang KPK, atau dia anti-korupsi," kata Johnson.

Johnson Panjaitan Minta DPR Temui Demonstran yang Tolak UU KPK: Biar Enggak Cuma Pinter Debat di ILC

Lihat Reaksi Fahri Hamzah dan Masinton Dengar Penjelasan Pakar Hukum soal Logika UU KPK di ILC

Johnson lantas menyinggung tentang Perppu KPK yang masih harus dibahas di DPR meskipun sudah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Pernyataannya begini tadi keluar lagi, kalau presiden mengeluarkan Perppu (KPK), kan nanti dibicarakan di DPR, biarin aja," ungkap Johnson.

Ia menyatakan reaksi DPR terkait Perppu KPK itu akan menunjukkan lembaga perwakilan rakyat itu ada di kubu mana.

"Karena itu nanti akan kelihatan siapa yang pro korupsi, siapa yang anti-korupsi," ujar Johnson.

Mendengar pernyataan Johnson itu, Masinton Pasaribu yang duduk di sampingnya pun tersenyum.

Johnson menambahkan, ia sudah dapat menyimpulkan bahwa DPR itu pro korupsi.

"Kalau gitu pernyataannya, saya sudah mau mengatakan walaupun itu belum terjadi," terang Johnson.

"DPR itu semuanya pro korupsi."

Pernyataan itu disebut Johnson didasari oleh banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.

"Dan argumentasinya kenapa dia (DPR) pro korupsi karena banyak yang ditangkepin (KPK)," kata Johnson sambil menunjuk ke arah Masinton Pasaribu.

Ekspresi Masinton Pasaribu saat Johnson Panjaitan sebut DPR pro korupsi.
Ekspresi Masinton Pasaribu saat Johnson Panjaitan sebut DPR pro korupsi. (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

Di ILC, Sujiwo Tejo Minta Jokowi Keluarkan Perppu KPK: Hanya dengan Itu Kepercayaan Rakyat Kembali

Zainal Arifin Heran Perppu UU KPK Disebut Tak Mendesak: Bang Karni, Banyak yang Mati Lho

Mendengar hal itu, Masinton Pasaribu yang merupakan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu pun hanya tersenyum.

Ia juga terlihat menganggukkan kepala beberapa kali.

Johnson langsung melanjutkan pernyataannya.

Ia mempertanyakan apakah diskusi tersebut dapat mecerdaskan bangsa.

"Kira-kira mencerdasakan kehidupan bangsa enggak kalau diskusinya kayak gini? Enggak?," tanya Johnson.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 8.00:

Johnson Minta Anggota DPR Temui Demonstran

Johnson Panjaitan menyebut anggota DPR perlu menemui massa demonstrasi yang menolak UU KPK hasil revisi.

Johnson Panjaitan menyebut hal itu perlu dilakukan untuk mempertanggungjawabkan posisi DPR sebagai wakil rakyat.

"Jadi presidennya sendiri harus menjalankan prosedur, menunggu 30 hari apakah dia (Jokowi) akan tanda tangan atau dia membiarkan dan kemudian (UU KPK) berlaku?," ucap Johnson.

"Sementara ada analisisnya kalau menunggu itu legislatif review nanti tahun depan."

Johnson Panjaitan menjelaskan cara yang paling mudah agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu.

"Yang paling mudah dan yang paling ideal adalah mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu," tutur Johnson.

Menurutnya, saat ini banyak hal di luar aturan yang justru dinilai sebagai tindakan konstitusional.

"Tentu saya mau mengatakan begini, kalau kita memang semua bersepakat bahwa hal-hal yang di luar aturan yang ada sekarang juga adalah konstitusional, mahasiswa demo dan pelajar demo itu konstitusional," ungkapnya.

"Medsos (Media sosial) juga konstitusional, media juga konstitusional."

Warga Temukan Sopir Tewas Tergantung di Dalam Bak Truk, Polisi Duga Korban Bunuh Diri

Ia lantas meminta DPR untuk membuat lembaga baru yang terdiri atas mahasiswa atau pelajar.

"Kalau begitu DPR kita bikin aja satu kamar lagi, enggak cukup DPD," ucap Johnson Panjaitan.

"Bikin aja satu kamar lagi, kamarnya mahasiswa, kamarnya pelajar, atau kamarnya emak-emak."

Johnson bahkan menyarakankan anak-anak untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Atau bila perlu nanti ekstrem kita suruh anak-anak itu demostrasi, supaya negara itu keadaan darurat," kata Johnson.

Ia juga menyarankan anggota DPR untuk menemui masyarakat yang melakukan demonstrasi.

"Atau kita suruh lagi DPR dan partai-partai yang didukung oleh rakyat itu turunkan semua konstituen yang mendukung, berhadapan dengan mereka (masyarakat)," terang Johnson.

Johnson mengungkapkan hal itu perlu dilakukan agar anggota dewan tak hanya pandai dalam hal berdebat.

"Supaya lebih seru, jadi enggak cuma bisa debat di ILC, enggak bisa cuma diskusi di Istana (Negara), udah kita adu aja rakyat ini sekalian," ujarnya. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Johnson PanjaitanMasinton PasaribuUU KPKKPKDPRJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved