Breaking News:

Revisi UU KPK

Bukan Datangkan Investasi, Revisi UU KPK Justru Berseberangan dengan Visi 'SDM Unggul' Jokowi

Pelemahan KPK melalui revisi undang-undang justru berseberangan dengan visi misi Presiden RI Joko Widodo dalam pemerintahan periode keduanya.

Kompas.com/LUCKY PRANCISKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap menghambat investasi.

Padahal, pelemahan KPK melalui revisi undang-undang justru berseberangan dengan visi misi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan periode keduanya.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengungkap, pelemahan KPK karena Revisi RUU KPK justru akan melemahkan visi Presiden RI dalam membangun Sumber Daya Manusia yang maju dan unggul dengan ungkapannya " SDM Unggul Indonesia Maju".

Dia mengacu pada data Indonesia Corruption Watch (ICW).

Demo Tolak RKUHP-UU KPK Makin Panas, Ini Solusi Pengamat agar Jokowi Tidak Bernasib seperti Soeharto

Data tersebut mengungkap, bidang pendidikan yang bertugas menciptakan SDM unggul adalah bidang ketiga terbesar setelah bidang transportasi dan pemerintahan yang terjerat kasus korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 81,8 miliar.

Kemudian disusul oleh bidang sosial kemasyarakatan dengan 40 jumlah kasus dan total kerugian mencapai Rp 41,1 miliar.

Pun anggaran desa sebesar Rp 39,3 miliar dengan jumlah 98 kasus.

Sementara yang terbesar di bidang transportasi yang merugikan negara sebesar Rp 985 miliar disusul bidang pemerintahan sebesar Rp 255 miliar.

Kisah Unik Pelajar Ingin Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Kasihani Ayam Neneknya: Bisa Rugi Bandar

"Kebanyakan sektor-sektor yang kedapatan korupsi itu adalah sektor-sektor pembangunan SDM. Contohnya seperti pendidikan, kasus korupsi yang kerugian negaranya terbanyak ketiga setelah transportasi dan pemerintahan. Ini tentu menghambat pembangunan SDM," kata Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Yustinus mengatakan, revisi RUU KPK yang bersifat melemahkan bakal berkorelasi pada kualitas SDM, seperti kualitas mental anti korupsi dan spirit kompetitif.

Tidak hanya mentalitas, hak warga negara yang wajib mendapatkan pendidikan bakal terancam.

Akibatnya, Indonesia kekurangan SDM unggul dan tidak punya investasi SDM di masa depan.

"Ketika pendidikan terpuruk, anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan terbaik hilang. Akhirnya kita menciptakan generasi yang tidak baik dan tidak kompetitif. Tidak berdaya saing dan tidak siap kerja. Berarti negara ini sedang tidak berinvestasi untuk masa depan," ujar dia.

Demo di Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan RUU KPK Terjadi Lagi, Ini Tuntutan Tambahan dari Mahasiswa

Untuk itu, Yustinus menyarankan agar Presiden RI segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Dalam Perppu tersebut, dia menyarankan hendaknya ada poin-poin perbaikan yang dibuat secara objektif.

"Ada urgensi untuk buat Perppu. Misalnya, tetap ada dewan untuk mendorong semua goverment berjalan dengan baik dan lancar. Bukan untuk menghambat, bukan untuk izin. Gitu seharusnya," tandasnya. (Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Revisi RUU KPK Dinilai Berbenturan dengan Visi SDM Unggul Jokowi "

Tags:
Revisi UU KPKUU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKJoko Widodo (Jokowi)Yustinus Prastowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved