Pelantikan Anggota DPR MPR
Yasonna Laoly Tinggalkan Bangku Menteri dan Siap Dilantik jadi Anggota DPR, Ini Rekam Jejaknya
Yasonna Laoly secara resmi akan mundur dari jabatannya sebagai menteri.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly secara resmi akan mundur dari jabatannya di Kabinet kerja Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla per 1 Oktober 2019.
Keputusan mundurnya Yasonna Laoly karena terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) RI pada periode 2019-2024.
Yasonna Laoly akan resmi dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.
Dikutip TriobunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Yasonna Laoly maju sebagai anggota legistaltif diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
• Jelang Masa Akhir Jabatan, Fahri Hamzah Cerita saat Ditawari Jadi Dubes oleh Jokowi
• Inilah Sosok Pengganti Posisi Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR, Lihat Rekam Jejaknya
• Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Mahasiswi Ini Rela Bawa Kacamata Renang hingga Deodoran, Buat Apa?
Ia mengajukan diri sebagai anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sumatera Utara I.
Saat pemilu, Yasonna Laoly berhasil meraih suara terbanyak dan membawanya ke masuk ke Senayan.
Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri sebagai menteri pada Jumat (27/9/2019), dengan memberikan surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada surat pengunduran dirinya dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan seorang merangkap jabatan sebagai menteri dan juga anggota DPR.
Hal itu merupakan peraturan yang sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/9/2019), dalam surat pengunduran dirinya Yasonna Laoly menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi atas kepercayaan yang diberikan.
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis Yasonna Laoly.
Selain itu, Ia juga meyampaikan permintaan maaf atas kekurangan selama menjabat sebagai menteri.
• Jansen Sitindaon Puji Fahri Hamzah yang akan Lengser Jadi Anggota DPR: Anda Jadi Role Model
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulisnya.
Menginjakan kaki di Senayan sebagai anggota legislatif bukanlah hal yang baru bagi pria 66 tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953 sudah berkali-kali masuk ke Senayan menjadi anggota DPR.
Yasonna Laoly merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1987 dan mendapat gelar Sarjana Hukum.
Ia juga mengenyam pendidikan Master di Commonwealth University pada tahun 1986.
Sedangkan pendidikan Doktor dilakukannya di North California Univesity pada tahun 1994.
Pada karier politik, Yasonna Laoly pertama kali menjabat sebagaiu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut).
• Bupati Trenggalek Ajak Warganya Serukan Aksi Tolak RKUHP dan UU KPK: Ayo Ngantor di DPRD
Sebagai anggota DPRD Sumut, Yasonna Laoly menjabat pada tahun 1999-2004 dari partai PDIP.
Yasonna Laoly pun masuk ke Senayan pertama kali saat terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi II, pada periode 2004-2009.
Karier dalam PDIP, Yasonna Laoly ditunjuk sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan.
Pengangkatannya dilakukan langsung oleh Megawati Soekarno Putri pada kongres V PIDP, Sabtu (10/8/2019).
Yasonna Laoly diangkat menjadi menkumham pada kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla pada 2014-2019.
Selain sering keluar masuk Senayan, Yasonna Laoly juga telah diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Pengukuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Rabu (11/9/2019).
Ia mendapat gelar Guru Besar sebagai seorang akademisi yang sekaligus praktisi.
"Jadi kebijakan yang ia buat berlandaskan teori dan teori yang ia buat bisa diaplikasikan ke kebijakan-kebijakan," ujarTito Karnavian, Rabu (11/9/2019). (TribunWow.com/Ami)