Pelantikan Anggota DPR MPR
Tanggapi Tuntutan Mahasiswa soal Pengesahan UU, Krisdayanti Sarankan Anggota DPR Kembali ke Dapil
Krisdayanti usulkan sebuah cara yang dianggapnya efektif untuk membuat masyarakat ikut terlibat dalam pembuatan RUU.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi yang kini juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) yaitu Krisdayanti ikut memberikan tanggapan terkait proses pengesahan Undang Undang (UU).
Baginya pembuatan sebuah UU perlu dibicarakan dengan rakyat melalui DPR.
Sehingga ia menyebut perlunya semua anggota DPR kembali menengok daerah pilihan (dapil) masing-masing.
Hal itu disampaikannya pada acara Laporan Khusus yang tayang di Kompas Tv.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 Krisdayanti dilantik di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019). Ia jelaskan program kerja selama 100 hari pertama jalankan tugas sebagai DPR RI. (YouTube KOMPASTV)
• Wajah Baru di DPR RI, Krisdayanti Sebut dalam 100 Hari Pertamanya akan Kaji UU dengan Realistis
Mulanya Krisdayanti ditanya soal kekecewaan mahasiswa dalam pengesahan Undang Undang.
Krisdayanti menyebut ada ratusan anggota dewan, yang disebut bisa kembali mendengarkan aspirasi rakyat di dapil masing-masing.
"Kalau saya yakin dari 575 anggota sebaik-baiknya kita kembali ke dapil masing-masing," ujar Krisdayanti, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KOMPASTV yang tayang pada Selasa (1/10/2019).
Dengan begitu, setiap anggota legistaltif bisa mendengar keinginan rakyat secara langsung.
Baginya penting untuk bisa berdialog dengan para petani, nelayan hingga mahasiswa di dapil masing-masing.
"Kita upayakan untuk berdialog dengan para petani, dengan para nelayan, dengan para emak-emak, ibu-ibu, dengan para mahasiswa," jelas Krisdayanti.
Cara berdialog langsung dengan rakyat meruapakan, baginya adalah cara yang tepat untuk membuat masyarakat meresa didengar oleh pemerintah.
• Hadiri Pelantikan Anggota DPR, Krisdayanti Tampil Menawan Pakai Kebaya, Ini Kata Pengamat Busana
Ia juga merasa tidak perlu terburu-buru dalam membuat sebuah Rancangan Undang Undang (RUU).
"Di situlah kita tahu bahwa suara rakyat didengar, toh kita juga enggak perlu buru-buru untuk menyelesaikan dan mengkaji sebuah Undang Undang," ucap Krisdayanti.
Selain itu berdialog dengan rakyat mengenai dasar awal pembentukan sebuah RUU, dapat membuat masyarakat merasa memiliki andil dalam sebuah kebijakan.
"Jadi dengan begitu rakyat juga ingin ikut memiliki bahwa Undang Undang itu memang dibuat bersama rakyat. Itu yang saya harapkan sih," jelas Krisdayanti.