Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Ini Catatan Kinerja DPR RI 2014-2019, dari Target RUU, Kasus Korupsi Dua Pimpinan, hingga RKUHP

Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 telah habis digantikan periode 2019-2024. Tengok catatan kinerja 5 tahun ini.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna DPR 

Dari lima kursi pimpinan berubah menjadi delapan.

Lucius kemudian juga menyoroti perihal ada UU yang tak terkait dengan rakyat.

Yakni RUU KPK dan RKUHP.

"Misalnya RUU KPK, selain itu ada nafsu besar untuk mengesahkan RKUHP. Itu kan tidak terlihat sedang memperjuangkan kepentingan rakyat kecil malah mau memberangus rakyat kecil," kata Lucius.

Dari sejumlah catatan itu ia pun menilai belum ada prestasi yang ditorehkan DPR.

Hanya satu penialain positifnya mengenai kinerja dewan di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo.

Selama kepemimpinan Bambang, menurut Lucius, rencana kerja yang terukur setiap masa sidang.

Akan tetapi hal itu tidak sebanding dengan catatan buruk yang ditorehkan.

"Jadi saya kira mereka sukses untuk menjadi pelayan dari elite kekuasaan. Mungkin itu hal baik dari DPR 2014-2019," ujar Lucius.

Besaran Gaji Anggota DPR

Menengok besaran gaji anggota DPR RI, ternyata dalam sebulan mereka dapat mengantongi total Rp 50 juta lebih.

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berikut ini rinciannya:

  • Gaji pokok Rp 4,2 juta
  • Tunjangan istri Rp 420 ribu
  • Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
  • Uang sidang/paket Rp 2 juta
  • Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
  • Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu
  • Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta

Ini Rincian Gaji Anggota DPR RI, Bisa Kantongi Rp 50 Juta Lebih Tiap Bulan, Lihat Jenis Tunjangannya

Adapun gaji dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen.

Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan.

Halaman
1234
Tags:
DPRMPRRKUHPRancangan Undang-Undang (RUU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved