Pelantikan Anggota DPR MPR
Ini Alasan Sufmi Dasco Ahmad Dipilih Prabowo Subianto Jadi Pengganti Fadli Zon, Ungkap Persamaannya
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai wakil ketua DPR menggantikan Fadli Zon.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai calon wakil ketua DPR.
Sufmi Dasco Ahmad resmi menggantikan Fadli Zon di DPR periode 2019-2024.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Selasa (1/9/2019), Prabowo Subianto memilih Sufmi Dasco Ahmad dipilih lantaran telah bekerja keras di partai.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto melalui juru bicaranya Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Bang Dasco, sama dengan Bang Fadli Zon, senior dan pendiri partai, yang selama ini sudah bekerja keras bersama dengan kader yang lain untuk membesarkan Partai, dan sudah berpengalaman di Parlemen," kata Dahnil Anzar ketika dihubungi, Selasa (1/10/2019).
Dahnil Anzar mengatakan, Prabowo Subianto ingin melakukan regenerasi kepemimpinan legislatif.
Sedangkan Fadli Zon juga dianggap sudah memberikan prestasi yang baik selama menjadi wakil ketua DPR.
• Percakapan Rachel Maryam dengan Prabowo saat Diklat Anggota DPR Fraksi Gerindra: Teruskan Perjuangan
"Prestasi yang baik sebagai Wakil Ketua DPR RI yang sudah ditunjukkan Bang Fadli Zon diyakini Pak Prabowo bisa dilanjutkan oleh Bang Sufmi Dasco Ahmad," kata Dahnil Anzar.
Meski tak lagi menjadi Wakil Ketua DPR, namun Fadli Zon akan mendapat tugas lain dari Prabowo Subianto.
"Beliau ingin menugaskan Bang Fadli Zon pada penugasan politik yang lain, yang bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kepentingan bangsa dan negara," kata politisi asal Aceh ini.
Sementara itu penunjukkan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) partai yang telah ditandangani Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan, selain Sufmi Dasco Ahmad, dirinya juga ditunjuk sebagai calon Ketua MPR.
"Pak Prabowo menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai calon wakil ketua DPR, dan sebagai calon pimpinan MPR Pak Prabowo menunjuk Ahmad Muzani," ujar Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
• Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Mengaku Ingin Duduk di Komisi X
Menurut Ahmad Muzani, regenarasi sangat penting bagi partainya.
"Pergiliran kepemimpinan dalam partai itu juga penting sehingga ada regenerasi dalam kepemimpinan legislatif karena kita adalah partai yang berada di luar pemerintahan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Muzani juga mengungkapkan bahwa Fadli Zon sudah bertemu dengan Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto tak lupa mengucapkan terima kasihnya pada Fadli Zon.
"Pak Fadli sudah bertemu dengan Pak Prabowo dan Pak Prabowo menyampaikan terima kasih atas sukses yang dilakukan Pak Fadli selama menjalankan kepemimpinannya sebagai wakil ketua DPR bidang (koordinator) polkam selama lima tahun," kata Ahmad Muzani.
Senada dengan pernyataan Dahnil Anzar, Fadli Zon akan diberikan tugas lain oleh Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo akan memberi penugasan baru Pak Fadli dalam bidang-bidang yang lain yang nanti akan dirumuskan Pak Prabowo," katanya.
Tugas dan Wewenang Anggota DPR
Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah diambil sumpahnya dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Para anggota DPR tersebut akan menjadi anggota dewan untuk lima tahun ke depan mewakili rakyat.
• Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, TNI-Polri Terjunkan 24 Ribu Personel
Mari kita mengenok sejumlah tugas dan wewenang anggota DPR untuk lima tahun kedepan, dikutip TribunWow.com dari laman resmi dpr.go.id:
Tugas dan Wewenang
Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:
- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara
• Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Krisdayanti Bicara soal Aksi Demo Mahasiswa
Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)
Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:
- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)