Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Tak Hanya Fahri Hamzah, 2 Politisi Ini Juga Minta Jokowi Tidak Menerbitkan Perppu KPK, Mengapa?
Rencana Jokowi menerbitkan Perppu KPK mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik. Siapa saja?
Editor: Lailatun Niqmah
"Tidak perlu keluar Perppu seperti itu karena ini adalah jalur konstitusi sudah ditempuh," kata Maman di Kompleks Parlemen, Minggu (29/9/2019).
• Catatan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Soroti Kurang Harmonisnya Kebijakan antar Kementerian
Maman menilai, penerbitan Perppu KPK dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk karena UU KPK telah disahkan melalui jalur konstitusional.
Oleh karena itu, Maman menyarankan polemik revisi UU KPK ini diselesaikan lewat jalur konstitusional pula, yaitu pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Proses yang dilakukan DPR adalah proses yang sudah konstituisional dan tentu kita tidak ingin menjadi preseden buruk, berbulan-bulan membahas itu lalu dipatahkan hanya dengan perppu," ujar Maman.
Maman menyatakan, PKB tetap mendukung UU KPK hasil revisi untuk diberlakukan dan mendorong pimpinan KPK terpilih untuk melakukan reformasi di dalam tubuh lembaga antirasuah itu. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tiga Politisi yang Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK"