Terkini Nasional
Soal Kabar Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Dimajukan, KPU: Tak Peduli Hari Apa, Pelantikan Tetap 20 Oktober
KPU membantah kabar terkait percepatan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden (Wapres) terpilih 2019
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar terkait percepatan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden (Wapres) terpilih 2019-2024.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com. Senin (30/9/2019), Komisioner KPU, Hasyim menjelaskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sudah ditetapkan waktunya.
Untuk itu, Hasyim menyebut kabar tentang adanya permintaan dari Jokowi untuk memajukan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 itu tidak benar.
"Tidak ada (rencana memajukan pelantikan presiden dan wapres)," kata Hasyim, Senin (30/9/2019).
Hasyim mengungkap sejak tahun 2004 lalu, pelantikan presiden dan wakil presiden selalu dilakukan pada 20 Oktober.
Ia juga menyatakan meskipun jatuh di hari Minggu, pelantikan tersebut tidak akan dimajukan ataupun dimundurkan.
"Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober," ujar Hasyim.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa."
• Catatan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Soroti Kurang Harmonisnya Kebijakan antar Kementerian
• Pamerkan Gelar Bintang Mahaputra dari Jokowi untuk Ayahnya, Farhat Tak Segan Tulis Nama Hotman Paris
Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Viryan Azis menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2019-2024 akan tetap dilaksanakan pada 20 Oktober 2019.
"Pelantikan tetap 20 Oktober," ucap Azis, Senin (30/9/2019).
Azis menuturkan, dalam Pasal Nomor 7 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan selama 5 tahun.
"UUD menyebut masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden 5 tahun," tutur Azis.
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut disesuaikan dengan akhir masa jabatan (AMJ) presiden yang sedang menjabat.
Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiandi menyatakan Jokowi dan Ma'ruf Amin menginginkan pelantikan presiden dan wakil presiden dipercepat.
Kabar tersebut cepat berkembang hingga diketahui oleh banyak pihak.