Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Kisah Unik Pelajar Ingin Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Kasihani Ayam Neneknya: Bisa Rugi Bandar
Cerita menarik datang dari pelajar yang ingin berniat untuk ikut aksi demo tolak RUKHP dan RUU KPK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pasal 28 tersebut berbunyi:
"Barang siapa tanpa wenang membiarkan unggas ternaknya berjalan di kebun, di tanah yang sudah ditaburi, ditugali atau ditanami, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima Rupiah."
"Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II,"
• Demo di Depan Gedung DPR Tolak RKUHP dan RUU KPK Terjadi Lagi, Ini Tuntutan Tambahan dari Mahasiswa
Pasal soal hewan ternak tersebut diketahui menuai pro dan kontra.
Satu di antara tokoh yang memprotes keras pasal tersebut adalah Hotman Paris.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikemukakan Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019).
• Para Mahasiswa Bantu Angkat Gerobak Penjual Rujak saat Jalanan Penuh Massa Aksi Unjuk Rasa
• Soroti RKUHP soal Kumpul Kebo, Hotman Paris Bicarakan tentang Nasib Kawin Siri jika Benar Disahkan
Hotman Paris memperingatkan kepada para pemilik unggas supaya bisa berhati-hati dalam menjaga ternaknya.
Dirinya memperingatkan, jika unggas yang dipelihara masuk ke kebun orang lain maka bisa terkena denda.
"Halo, hati-hati dalam menjaga ayam kamu," ujar Hotman Paris.
"Kalau ayam kamu nyasar ke kebun orang atau pekarangan orang yang sedang ditanami sesuatu ya, lu bisa kena denda Rp 1 juta," sambungnya.
Hotman Paris yang mengklaim dirinya sebagai pengacara internasional itu lantas melontarkan pertanyaan kritis.
Ia menanyakan bagaimana jika bukan unggas yang masuk ke pekarangan orang lain, melainkan kudah atau pun sapi.
Sebagaimana diketahui selain unggas, kuda dan sapi merupakan hewan ternak yang banyak dipelihara oleh masyarakat di desa.
"Itu baru ayam, gimana kalau kuda atau sapi yang nyasar bagaimana," ujar Hotman Paris.
"Ayam kan paling 1 kilogram, kan kerbau bisa satu ton, jadi dendanya bisa nambah enggak," lanjut dia.