Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Ikut Demo, 2 Remaja di Bawah Umur Ngaku Dibayar Pria Bertopeng Rp 50 Ribu untuk Panah Polisi

Remaja di bawah umur dibayar pria pakaian serba hitam untuk panah polisi saat demo di Makassar. Keduanya sempat viral dan kini ditahan polisi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Seorang pengunjuk rasa diamankan aparat saat bentrokan terjadi di bawah fly over Makassar, Jumat (27/9/2019). Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) yang ikut aksi demo juga ditangkap lalu mengaku dibayar Rp 50 ribu oleh pria bertopeng untuk memanah anggota polisi saat demo. 

TRIBUNWOW.COM - Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) ikut aksi demo menolak RKUHP hingga UU KPK hasil revisi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019) dua remaja tersebut mengaku dibayar Rp 50 ribu oleh pria bertopeng untuk memanah anggota polisi saat demo.

DS dan SD memang ditangkap polisi ketika keduanya kedapatan menyerang anggota polisi dengan menggunakan busur lenglap dengan anak panah.

Naik ke Panggung saat Demo Mahasiswa Samarinda, 3 Anggota DPRD Kaltim Dikurung: Jangan Kasih Jalan

Penyerangan itu dilakukan DS dan SD di bawah fly over di Jalan Urip Sumoharjo.

Ketika diinterogasi, kedua remaja itu mengaku dibayar oleh orang tak dikenal untuk menyerang polisi.

Kasubdin IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menyebut video kedua remaja itu sempat viral di media sosial.

Dari informasi kedua remaja itu lalu ditangkap Resmob Polda Sulsel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar.

Kepada petugas, DS dan SD mengaku dibayar pria bertopeng agar mereka mengarahkan anak panah ke personel polisi.

Orang asing itu tak hanya bertopeng, tapi juga mengenakan pakaian serba hitam.

Ajak Mediasi, 3 Anggota DPRD Kaltim Dikepung dan Diteriaki Mahasiswa Samarinda yang Demo: Pembohong

"Mereka mengakui bahwa dirinya diajak oleh laki-laki bermasker, berpakain hitam dan dengan diimingi-imingi uang tunai sebesar Rp 50 ribu," kata Supriyanto.

DS dan SD kini masih ditahan di Mapolda Sulsel.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ketapel dan busur berserta anak panahnya.

Selain pendemo, Polda Sulsel juga sudah memeriksa 9 aparat kepolisian yang melakukan aksi represif saat demo berlangsung.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menyebut Propam Polda Sulsel sudah menahan dua pelaku pemukulan jurnalis LKBN Antara Darwin Fathir.

Diketahui, jurnalis tersebut mengalami luka di seluruh tubuhnya saat meliput aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

BERITA FOTO - Demo Hari Ini di Pejompongan Ricuh, Sejumlah Pelajar Luka-luka

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKPolisiRKUHP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved