Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Ibu di Cianjur yang Biarkan Bayinya Tewas di Bak Mandi, Motif hingga Pengakuan sang Suami

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunWow.com soal kasus ibu di Cianjur yang tega membiarkan bayinya tewas di bak mandi.

Penulis: Vintoko
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Seorang bayi tewas akibat ditenggelamkan ke bak mandi oleh ibu kandungnya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - YN (20), ibu muda asal Cianjur, Jawa Barat yang tega membiarkan bayinya tewas di bak mandi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), YN mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

YN hanya tertunduk dan menjawab secara terbata-bata saat ditanyai wartawan alasan tega membiarkan bayi berusia 3 bulan itu tewas.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunWow.com soal kasus ibu di Cianjur yang tega membiarkan bayinya tewas di bak mandi:

1. Kronologi Penemuan Jenazah Bayi

Dikutip dari TribunJabar.id, jenazah bayi itu pertama kali ditemukan oleh nenek korban bernama Mae (65).

Mae menemukan korban saat mau mandi setelah berkebun.

Ibu yang Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Bak Mandi Kini Nangis Sesungkukan: Saya Menyesal Pak

Sebelum menemukan jasad cucunya, Mae diketahui merasa tidak enak hati.

"Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB pada saat mencari rumput di kebun, nenek korban bernama Mae merasa tidak enak hati. Ia pun pulang ke rumah," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (29/9/2019).

Juang mengatakan saat Mae sampai dirumah nenek itu langsung pergi ke kamar mandi yang berada di samping rumah.

Mae memilih membersihkan diri lebih dahulu sebelum masuk ke dalam rumah tersebut.

“Ketika berada di dalam kamar mandi, Mae melihat ke dalam bak ada sesuatu yang mengambang yang awalnya diduga adalah boneka," ucap Juang.

"Saat diperhatikan lebih dekat, terlihat sesuatu tersebut mirip dengan bayi dengan posisi telungkup," lanjutnya.

Mae pun mencoba mengambil bayi yang mengambang itu dan terkejut mendapati bahwa korban adalah cucunya.

Nenek korban itu pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong dari Mae pun langsung berdatangan menuju lokasi kejadian.

Kemudian Mae meminta seseorang untuk menelepon anaknya berinisial DR (24), yang jadi ayah dari bayi itu atau suami YN.

Sempat Dikira Boneka, Nenek di Cianjur Temukan Bayi Tiga Bulan Tewas Mengambang di Bak Mandi

2. Keterangan Polisi soal Motif Pelaku

Sementara dikutip dari Kompas.com, Juang membeberkan hasil pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan YN.

Juang memastikan, kondisi kejiwaan YN sama sekali tidak terganggu alias sehat.

Oleh karena itu, kata Juang, YN melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar.

“Kondisinya (kejiwaan) sehat, namun memang terlihat sedih karena mungkin tidak menyangka akan kejadian seperti ini, dan tidak tahu ke depannya jadi seperti apa,” kata Juang.

Lebih lanjut, Juang mengatakan YN melakukan perbuatannya karena didorong rasa kesal.

Rasa kesal, jelas Juang, disebabkan bayi perempuannya itu terus-terusan menangis saat hendak dimandikan.

“Saat itu, tersangka juga tiba-tiba teringat perbuatan suaminya yang katanya pernah berselingkuh dengan seorang perempuan saat ia mengandung korban tujuh bulan,” tutur dia.

Juang mengatakan tersangka kemudian meninggalkan korban yang saat itu sudah berada di dalam bak berisi penuh air hingga sang bayi meninggal dunia.

Ibu di Cianjur Tega Biarkan Bayinya Berada di Bak Mandi Berisi Air Penuh hingga Tewas, Ini Motifnya

3. Pengakuan Suami, DR

Sementara itu, sang ayah, DR mengaku syok atas peristiwa tersebut.

DR mengaku selama menikah dengan YN, rumah tangganya yang dibangun selama 2,4 tahun tak mendapat masalah yang berarti.

“Selama ini (rumah tangga) baik-baik saja, tidak pernah ada masalah,” ucapnya, Minggu seperti dikutip dari Kompas.com.

DR juga mengatakan dirinya tak menyangka istrinya tega membiarkan sang bayi tewas.

Padahal, kata DR, YN merupakan sosok istri yang dikenal penyayang terhadap anak.

“Jangankan memukul, anak panas dikit saja langsung cepat-cepat dibawa berobat. Karena itu, saya benar-benar kaget dengan kejadian ini,” ucapnya lirih.

Bayi 3 Bulan Ditemukan Tewas di Bak Mandi di Cianjur, Jenazah Pertama Kali Ditemukan sang Nenek

4. Pengakuan Pelaku

Di sisi lain, YN mengaku telah menyesal atas perbuatannya.

“Menyesal, Pak. Saya menyesal,” ucap YN sembari terisak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, pelaku dapat dijerat dengan pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 338 KUHP.

Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak: diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.(tiga miliar rupiah)

Pasal 80 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak: pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.

Pasal 338 KUHPidana: diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

(TribunWow.com)

Tags:
KronologiCianjurbak mandiTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved