Breaking News:

Aksi Mujahid 212

Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Ditangkap Densus 88

Seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, ditangkap Densus 88 Mabes Polri setelah diduga menginisiasi perakitan bom molotov.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Teroris 

Kedatangannya itu bertujuan untuk menjenguk AB yang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus perakitan bom molotov.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," ujar Arif, Minggu (29/9/2019).

"Malam ini (Minggu, 29/9/2019), saya menjenguk beliau (AB) di Polda Metro dan koordinasi dengan polisi."

Atas perbuatannya, AB dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

(TribunWwow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Bom MolotovInstitut Pertanian Bogor (IPB)Aksi Mujahid 212Densus 88
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved