Aksi Mujahid 212
Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Ditangkap Densus 88
Seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, ditangkap Densus 88 Mabes Polri setelah diduga menginisiasi perakitan bom molotov.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kedatangannya itu bertujuan untuk menjenguk AB yang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus perakitan bom molotov.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," ujar Arif, Minggu (29/9/2019).
"Malam ini (Minggu, 29/9/2019), saya menjenguk beliau (AB) di Polda Metro dan koordinasi dengan polisi."
Atas perbuatannya, AB dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
(TribunWwow.com/Jayanti Tri Utami)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI