Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Dapat Laporan Daftar 119 SMK yang Ikut Demo, KPAI Minta Orangtua Langsung Jemput Anak saat Pulang

KPAI mengaku mendapat banyak laporan, terkait pelajar yang akan ikut serta berdemo di depan Gedung DPR, ada 119 SMK yang disebut akanh ikuti demo.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Massa pelajar dari Rangkasbitung ingin kembali ke tempat asalnya dan menggunakan kereta commuterline, di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, pada sekira pukul 11.35 WIB, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendapat banyak laporan, terkait ajakan untuk melakukan aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Komisioner KPAI Bidang pendidikan Retno Listyarti menghimbau, para orangtua untuk segera menjemput anak-anaknya sepulang sekolah.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/9/2019), Retno Listyarti berharap para orangtua dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai keberadaan anak.

"Kalau perlu orangtua langsung menjemput ke sekolah di jam pulang nanti," kata Retno Listyarti, Senin (30/9/2019).

Kisah Mahasiswi Siapkan Kacamata Renang, Salep Luka, Body Lotion, hingga Deodoran untuk Ikut Demo

KPAI juga mengaku mendapat banyak laporan berupa poster yang mengajak para siswa melakukan aksi demo.

"Pagi ini KPAI mendapatkan laporan masyarakat berupa poster-poster ajakan aksi demo besar pada 30 September 2019 pukul 13.00 WIB," ucap Retno Listyarti.

Bahkan KPAI mendapat laporan 119 daftar SMK yang akan kembali melakukan demo.

Daftar SMK yang akan melakukan unjuk rasa disebut berada di sekitar DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Pada pukul 08.00 WIB tadi, KPAI juga mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhasApp (WA) terkait 119 daftar SMK yang diduga berada di wilayah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," ucap Retno Listyarti.

Retno Listyarti pun meminta agar seluruh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan oran tua siswa mengambil tindakan.

Bersikeras Ikuti Demo Tolak RKUHP di DPR Bersama Mahasiswa, Pelajar: Nenek Saya Ayamnya Banyak

Polisi Amankan Pelajar

Polisi berhasil mengamankan beberapa pelajar di Stasiun Bekasi pada Senin (30/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), terdapat 10 pelajar SMP dan SMA berhasil diamankan di Ruang Kepala Stasiun.

10 pelajar tersebut dipastikan akan menuju Gedung DPR untuk mengikuti aksi demo.

"Alasan pertama ke Kota Tua, kita lihat dari Whatsappnya, mereka mau ke Gedung DPR. Iya (pelajar) bolos (sekolah)," ucap Brigadir Angga Provos Polsek Bekasi Utara, Senin (30/9/2019).

Seteleh diamankan, pihak kepolisian menghubungi 10 orang tua pelajar tersebut.

Para orang tua diminta untuk menjemput anak-anaknya di Stasiun Bekasi.

BEM Nusantara Mengaku Tak Ikut Bergabung pada Demo Hari Ini, Sebut akan Tempuh Jalur Lewat MK

"Orangtua suruh datang untuk yang sudah lulus, bagi yang masih sekolah, pihak selolah diminta datang, dan dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah," ujar Angga.

Selain itu para pelajar dari Rangkasbitung kembali ke rumahnya setelah diberi nasihat oleh anggota TNI.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/9/2019), seorang pelajar bernama Faisal (16) bersama beberapa temannya hendak mengikuti aksi demo di depan Gedung DPR.

Namun niat meraka diketahui TNI dan langsung diminta untuk pulang.

Faisal dan teman-temannya diberi nasihat agar tidak membuat orang tuanya khawatir.

"Pak TNI bilang, 'pulang saja, ingat ibu di rumah kasihan.' Saya disuruh pulang sama TNI. Saya keingatan orang tua jadinya. Benar juga kata pak TNI," ucap Faizal saat ditemui di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Senin (30/9/2019) sekitar pukul 11.35 WIB.

Faisal dan teman-temannya pun sudah membeli tiket untuk kembali ke rumah masing-masing.

Soal Demo 30 September: Kemendikbud Larangan Siswa Berdemo hingga Polisi Terjunkan Ribuan Pasukan

Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan sebuah surat edaran, yang berisi larangan bagi para pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang para siswa untuk kembali ikut turun ke jalan dan melakukan demo.

Muhadjir Effendy mengeluarkan surat edaran nomor 9 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi demo yang berpotensi adanya kekerasan.

Surat itu kembali dikeluarkan untuk mencegah terulangnya demo yang dilakukan para siswa SMK pada Rabu (25/9/2019) lalu.

Surat edaran itu ditujukan pada gubernur, bupati/wali kota, serta kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada surat edaran itu juga, Kemendikbud mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi atas berbagai informasi yang diperoleh.

Amankan Demo BEM se-Indonesia di Gedung DPR RI, Polri Kerahkan 20.500 Personel Gabungan

"Meminta agar para pelajar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan. Juga melarang siapa pun untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan," isi surat edaran Mendikbud.

Surat edaran itu dikeluarkan pada Jumat (27/9/2019), atas kekhawatiran kembali terlibatnya siswa pada aksi demo Senin (30/9/2019).

Mendikbud juga meminta agar para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru memantau kondisi siswanya selama berada di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Pihak sekolah juga diharapkan dapat membangun komunikasi dengan para orang tua murid.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKSiswaDPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved