Terkini Daerah
Temukan Jasad Cucunya di Dalam Bak Mandi, Mae: Seperti Boneka, Saya Balikkan Ternyata Cucu Saya
Jasad bayi di dalam bak mandi, Sabtu (28/09/2019) pagi menggegerkan warga Cianjur.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menyebutkan, tersangka YN membunuh anak kandungnya yang masih berusia 3 bulan itu dengan cara membiarkannya tenggelam di bak mandi sedalam 1 meter.
“Kejadiannya saat tersangka hendak memandikan korban. Pengakuannya dia kesal karena bayinya itu terus-terusan menangis saat hendak dimandikan,” kata Juang dalam keterangannya dihadapan wartawan di Polres Cianjur, Minggu.
Selain kesal, disebutkan Juang, tersangka juga tiba-tiba teringat dengan perbuatan suaminya yang diduga pernah berselingkuh saat masih mengandung korban tujuh bulan.
“Kesal dan sakit hati, tersangka ini lantas membiarkan korban di dalam bak mandi hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 338 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Boneka, Mae Kaget, Ternyata Tubuh Cucunya yang Mengambang di Bak Mandi".