Terkini Daerah
Modus Penjual Es Krim di Sumut Sodomi Bocah, Lari ke Kebun Sawit hingga Dikepung Warga
Penjual es krim di Mandailing Natal sodomi dan akan sodomi 5 bocah, dicek kesehatan untuk buktikan tak idap penyakit menular seksual.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang penjual es krim berinisial JN (42) asal Mandailing Natal, Sumatera Utara menjadi pelaku sodomi dan upaya tindakan sodomi.
Dikutip TribunWow.com dari serambinews.com, Minggu (29/9/2019), JN sempat lari ke kebun sawit saat akan ditangkap hingga akhirnya dikepung oleh warga.
JN akhirnya ditangkap personel polisi dan dibawa ke Polsek Teupah Selatan bersama warga Desa Suak Lamatan pada Jumat (27/9/2019) malam.

• Bocah 5 Tahun Diperkosa Kakak dan Dibunuh Ibu Angkat, Ayah dan Ibu Kandung Minta Pelaku Dihukum Mati
Penjual es krim tersebut sudah melakukan tindakan sodomi serta melakukan upaya pencabulan terhadap lima orang anak di daerah itu.
Anggota Polsek Teupah Selatan mendapat laporan dari warga yang merupakan orangtua korban yang pernah disodomi.
Warga tersebut mengaku putranya menjadi korban sodomi JN.
Setelah ditangkap, JN sempat dibawa ke RSUD Simeulue untuk cek kesehatan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Simeulue ingin memastikan bahwa JN tidak mengidap penyakit menular.
"Dicek kesehatan pelaku untuk diketahui apakah ada penyakit menular atau tidak," ujar Kanit Polres Simeulue, Bripka Wardika Saputra, Jumat (28/9/2019).
• Satia Putra, Bocah Obesitas Usia 7 Tahun Berat Badan 110 Kg Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Serambi on TV, Sabtu (28/9/2019) tampak detik-detik JN dibawa ke RSUD Simeulue.
JN mengenakan kemeja bergaris, celana pendek, serta masker dan sandal jepit.
Kondisi kedua tangan JN diborgol dan ditutup dengan jaket jeans biru.
JN berjalan masuk ke RSUD didampingi oleh tiga orang pihak kepolisian.
JN tampak pasrah digiring pihak kepolisian untuk dicek kesehatannya.
Diketahui, pihak kepolisian juga langsung melakukan visum kepada lima orang korban pencabulan JN.
• Pengacara Orangtua yang Paksa Anaknya Mengemis di Aceh: Tidak Disiksa, Dirantai agar Mau Mengaji