Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Mahfud MD Sebut Hampir Semua Tuntutan Mahasiswa Sudah Dipenuhi Jokowi, Hanya Satu yang Belum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat suara soal tuntutan mahasiswa melalui sejumlah demo.

YouTube KOMPASTV
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memprediksi kapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat suara soal tuntutan mahasiswa melalui sejumlah demo.

Menurut Mahfud demo mahasiswa yang menolak untuk disahkannya RKUHP telah dilaksanakan oleh Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud pun meminta agar mahasiswa mengubah tuntutan tersebut.

Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.

Soal Kapan Perppu Jokowi untuk Cabut UU KPK, Mahfud MD Prediksi: Genting, Mestinya Awal Oktober 2019

Mahfud MD mengatakan selain melakukan demo, Mahasiswa juga harus mengikuti perkembangan yang ada.

"Adik-adik mahasiswa supaya diiukuti perkembangannya," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV yang diunggah pada Jumat (27/9/2019).

Menurut Mahfud MD hampir semua tuntutan Mahasiswa sudah dikabulkan Presiden Jokowi.

"Bahwa tuntutan anda itu hampir semua dipenuhi oleh Presiden, " kata Mahfud MD ditemui Kompas TV di kediamannya.

Mahfud MD menjelaskan sejumlah tuntutan Mahasiswa yang sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Pertama tentang pembatalan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Mahfud MD: Kalau Memang Masih Mau Demo, Agak Lebih Bermutu

"Satu tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sudah dinyatakan dicabut menunggu pembahasan ulang, " kata Mahfud MD.

Sehingga Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa tidak lagi demi menuntut RKUHP.

"Jangan demo kok berteriak cabut RUU KUHP terus sudah, sudah lama kok Presiden, " kata Mahfud MD.

Tak hanya RKUHP, Mahfud MD menjelasna, RUU Permasyarakatan juga dibatalkan.

"Persmasyarakatan udah juga dinyatakan tidak akan disahkan, RUU Pertahanan juga sudah dinyatakan dicabut," terang Mahfud MD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
RKUHPUU KPKMahfud MDKompas TV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved