Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Hotman Paris Sebut Ada Pihak yang Dukung RUU Pertanahan tapi Tak Punya Tanah, Sindir Farhat Abbas?
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti Revisi Undang-Undang Pertahanan yang kini menjadi polemik.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea tak luput menaruh atensinya terhadap revisi Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang kini menjadi polemik.
Sebelumnya, Hotman Paris sempat menyoroti terkait pasal hewan peliharan dan unggas serta pasal kumpul kebo dalam RKUHP.
Dilansir TribunWow.com, kini Hotman Paris menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam RUU Pertanahan, Sabtu (28/9/2019).
• Teguh Dukung RKUHP, Farhat Abbas Sebut-sebut Jokowi dan Yasonna Laoly, Beri Logika Sederhana
Dalam unggahannya tersebut, Hotman Paris terlihat narsis dengan membagikan potret dirinya sendiri.
Hotman Paris tampak mengenakan setelan jas berwarna biru tua dan berpose di depan sebuah tembok bercat marun dengan aksen kayu pada bagian bawah.
Dalam keterangan unggahan tersebut, Hotman Paris menyebut bahwa ada orang yang tak memliki tanah, tetapi dirinya dengan terang-terangan mengaku setuju dengan keputusan pemerintah terkait perpanjangan hak guna tanah bangunan dalam RUU Pertanahan.
Diketahui dalam pasal pertanahan RUU Pertanahan menyebutkan bahwa proses perpanjangan hak guna tanah dan bangunan hanya bisa dilakukan sekali atau dua kali saja.
Maka setelah itu secara otomatis hak guna tanah dan bangunan akan beralih kepada pemerintah.
Diduga sindiran pedas itu dilayangkan Hotman Paris untuk lawannya, Farhat Abbas.
Pasalnya Farhat Abbas juga diketahui menyoroti polemik RUU yang dirancang pemerintah dan DPR.
Namun bukannya turut menyoroti sejumlah hal yang mengganjal seperti Hotman Paris, Farhat Abbas justru menyebut bahwa dirinya mendukung penuh RUU itu, termasuk RUU Pertanahan.
"Ganteng & Harus kata banyak cewek cantik!!
Ada orang setuju tanah hgb diambil negara sesudah perpanjang sekali!
Karena dia ngak punya tanah ha ha," tulis Hotman Paris dalam kolom keterangan.
• Pamer Lamborghini, Hotman Paris Soroti Farhat Abbas yang Mangkir Panggilan Polisi: Di Mana Kamu?

Dalam unggahan selanjutnya, Hotman Paris terlihat berdiri di hadapan peracik kopi yang sedang beraksi di warung Kopi Johny.
Ia kemudian mulai mengungkapkan keresahannya terkait pasal pertanahan yang ada dalam RUU Pertanahan.
"Kopi si Johny, sudah beredar RUU Pertanahan," sebut Hotman Paris yang terlihat mengenakan setelan jas berwarna oranye.
Hotman Paris kemudian menerangkan bahwa dalam RUU Pertanahan itu, Hak Guna Bangunan hanya akan diperpanjang sebanyak dua kali saja.
Yang berarti, pemilik tanah akan kehilangan kepemilikan tanahnya setelah dua kali perpanjangan tanah.

• Mangkir Dipanggil Polisi, Hotman Paris Beri Peringatan ke Farhat Abbas: Ayok Hadapi dengan Kesatria!
"Di mana salah satu pasal disebutkan HGB kamu, hak guna tanah bangunan kamu hanya bisa diperpanjang sekali, dan ada kemungkinan sekali lagi," jelasnya.
"Artinya suatu saat tanah kamu akan diambil oleh negara."
Hal tersebut bertentangan dengan pasal yang berlaku sebelumnya, yakni dalam Undang-undang Agraria.
Pasalnya dalam pasal terdahulu, pemilik tanah masih memiliki hak atas tanahnya selama mungkin asalkan ia mengurus perpanjangan izinnya tepat waktu.
"Padahal di Undang-undang Agraria yang lama, sampai kapanpun HGB kamu itu bisa kau pakai asal diperpanjang pada waktunya," kata Hotman Paris.
Hotman Paris kemudian mengimbau para pelaku usaha properti untuk ikut turun tangan dalam polemik pasal pertanahan ini.
"Semua perusahaan properti ayo berjuang dong," ajaknya.
• Soroti Pasal Aneh di RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Paling Diuntungkan: Duh, Bingung Nih
Menurutnya, pelaku usaha properti memang seharusnya memperjuangkan terkait hal ini lantaran sudah mendapatkan banyak keuntungan dari bidang tersebut.
"Kan HGB itu kan dari perusahaan properti dijual kepada rakyat, ikut bersuara dong perusahaan properti developer," ungkap Hotman Paris.
"Kau kan sudah menikmati untung yang sangat banyak."
Lebih lanjut, Hotman Paris menyebut bahwa rakyat pasti akan merugi jika pemerintah benar-benar menerapkan pasal pertanahan ini.
"Kita menentang RUU Pertanahan yang membatasi berlakunya HGB. Rakyat akan dirugikan. Salam Kopi Johny," tandasnya.
• Nyinyiran Menohok Nikita Mirzani soal Farhat Abbas Dukung RKUHP, Singgung Ada Panggilan Polisi
Melalui keterangan unggahannya, Hotman Paris menerangkan bahwa ada pihak yang dengan tidak tahu malunya mengungkapkan pendapatnya mengenai RUU Pertahanan.
Padahal sebenarnya pihak tersebut tak memiliki tanah, atau mungkin sebenarnya memiliki tanah namun merupakan pemberian gono-gini.
"Yg ngak punya tanah atau cuma punya satu tanah gono gini agar jangan berpendapat aneh tanpa ada rasa malu!
Yg sudah di cemoh jutaan netizen agar punya rasa malu," tulis Hotman Paris.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)