Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Ternyata Ini Total Uang yang Digalang Ananda Badudu untuk Aksi Mahasiswa: Saya Bertanggung Jawab

Ananda Badudu menjadi sosok yang memiliki inisiatif menggalang dalan untuk aksi demonstran mahasiswa. Namun ia ditangkap

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
instagram @anandabadudu
Musisi Ananda Badudu. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Ananda Badudu, menjadi sosok yang memiliki inisiatif menggalang dalan untuk aksi demonstran mahasiswa pada Selasa (23/9/2019) dan Rabu (24/9/2019) di Gedung DPR RI.

Namun, ia sempat digiring ke kantor Polda Metro jaya atas aksinya tersebut pada Jumat (27/9/2019) sekitar jam 04.25 WIB pagi.

Meski Ananda Badudu telah dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB, Jumat (27/9/2019), banyak pihak menyayangkan perlakuan tersebut.

Lihat Mahasiswa Diperiksa secara Tak Etis di Kantor Polisi, Ananda Badudu: Mereka Butuh Pertolongan

Ananda Badudu diketahui melayangkan campaign untuk mendukung aksi mahasiswa di Gedung DPR RI, melalui laman KitaBisa.com.

Pantauan TribunWow.com pada pukul 15.00 WIB Jumat (27/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp 175.696.688 dari target dana Rp 50 juta.

Melalui situs tersebut, Ananda Badudu menuliskan, masyarakat bisa berkontribusi melalui donasi dana, untuk digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

"Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Saya berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan, dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan lewat akun medsos pribadi saya (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu)," tulisnya.

Lihat Mahasiswa Diperiksa secara Tak Etis di Kantor Polisi, Ananda Badudu: Mereka Butuh Pertolongan

Ia juga turut menuliskan tuntutan mahasiswa dalam aksi protes di DPR RI.

"1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat.

Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat," tulisnya.

Musisi Ananda Badudu yang ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019)
Musisi Ananda Badudu yang ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) (YouTube Banda Neira)

Kronologi Penangkapan Ananda Badudu

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.

Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.

Disebutkannya ada empat orang tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.

Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.

Tahan Tangis, Ananda Badudu Ungkap Nasib Mahasiswa di Polda Metro Jaya: Mereka Butuh Pertolongan

Namun ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.

Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.

Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.

Dalam penangkapannya, Ananda sempat merekamnya.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @anandabadudu pada Jumat (27/9/2019) ia merekam detik-detik dirinya ditangkap oleh kepolisian.

Ia merekam saat dirinya didatangi sejumlah polisi tanpa seragam pada pagi hari.

Saat Ananda Badudu merekam semua proses penangkapannya, ia bertanya asal dari para pria tersebut.

Seorang pria mengenakan kaus berwarna abu-abu menjawab bahwa dirinya berasal dari Polda.

"Dari mana Pak?" tanya Ananda Badudu.

Unggahan instastory akun Instagram @anandabadudu
Unggahan instastory akun Instagram @anandabadudu (Instagram @anandabadudu)

Seorang polisi yang menjawab juga memintanya untuk mematikan kamera ponsel milik Ananda Badudu.

"Dari Polda, ini mau ngapain. Matiin dulu lah" jawab polisi tersebut.

Saat sang musisi merekam semua proses penangkapannya, ada dua orang polisi meminta Ananda Badudu untuk mematikan kamera.

Satu orang polisi dengan rompi menunjuk-nunjuk kamera yang digunakan Ananda Badudu untuk merekam.

Ananda Badudu dan Dandhy Laksono Dijemput Polisi, Angga Sasongko: Besok Bisa Jadi Kita

Sementara itu, satu orang polisi memperlihatkan surat penangkapan Ananda Badudu.

Tertera nama Ananda Badudu pada sebuah dokumen dengan kertas berwarna kuning.

Setelah diperlihatkan namanya tercantum dalam dokumen tersebut, seorang polisi berompi mencoba untuk meraih kamera ponsel milik Ananda Badudu.

Di akhir video, Ananda Badudu meminta diperlihatkan seluruh dokumen lengkap mengenai penangkapan dirinya.

Cuitan akun Twitter @anandabatutu saat ditangkap polisi.
Cuitan akun Twitter @anandabatutu saat ditangkap polisi. (Twitter @anandabatutu)

Ungkapan Kekhawatiran Ananda Badudu

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Ananda Badudu mengungkap sejumlah mahasiswa yang kini tengah diperiksa polisi.

Ananda Badudu menjelaskan banyak mahasiswa yang saat ini tengah melakukan proses hukum tanpa pendampingan.

Selain itu, mereka disebut diperlakukan kurang etis.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ujar Ananda Badudu.

Sehingga, mantan wartawan Tempo ini meminta agar ada pihak-pihak yang mau menolong mereka.

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," imbuhnya sambil menahan tangis.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pemuda itu berstatus saksi

"Diklarifikasi sebagai saksi," ungkap Argo Yuwono.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)

Tags:
Ananda BaduduDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKMahasiswaHak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved