Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Ternyata Ini Total Uang yang Digalang Ananda Badudu untuk Aksi Mahasiswa: Saya Bertanggung Jawab

Ananda Badudu menjadi sosok yang memiliki inisiatif menggalang dalan untuk aksi demonstran mahasiswa. Namun ia ditangkap

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
instagram @anandabadudu
Musisi Ananda Badudu. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Ananda Badudu, menjadi sosok yang memiliki inisiatif menggalang dalan untuk aksi demonstran mahasiswa pada Selasa (23/9/2019) dan Rabu (24/9/2019) di Gedung DPR RI.

Namun, ia sempat digiring ke kantor Polda Metro jaya atas aksinya tersebut pada Jumat (27/9/2019) sekitar jam 04.25 WIB pagi.

Meski Ananda Badudu telah dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB, Jumat (27/9/2019), banyak pihak menyayangkan perlakuan tersebut.

Lihat Mahasiswa Diperiksa secara Tak Etis di Kantor Polisi, Ananda Badudu: Mereka Butuh Pertolongan

Ananda Badudu diketahui melayangkan campaign untuk mendukung aksi mahasiswa di Gedung DPR RI, melalui laman KitaBisa.com.

Pantauan TribunWow.com pada pukul 15.00 WIB Jumat (27/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp 175.696.688 dari target dana Rp 50 juta.

Melalui situs tersebut, Ananda Badudu menuliskan, masyarakat bisa berkontribusi melalui donasi dana, untuk digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

"Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Saya berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan, dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan lewat akun medsos pribadi saya (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu)," tulisnya.

Lihat Mahasiswa Diperiksa secara Tak Etis di Kantor Polisi, Ananda Badudu: Mereka Butuh Pertolongan

Ia juga turut menuliskan tuntutan mahasiswa dalam aksi protes di DPR RI.

"1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat.

Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat," tulisnya.

Musisi Ananda Badudu yang ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019)
Musisi Ananda Badudu yang ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) (YouTube Banda Neira)
Halaman
123
Tags:
Ananda BaduduDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKMahasiswaHak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved