Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki 2 Mahasiswa Tewas saat Demo: Jika Bersalah, Kami Tindak Tegas
Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebut akan memberikan sanksi tegas apabila polisi terbukti melakukan penembakan dan penganiayaaan terhadap mahasiswa UHO.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila anggota kepolisian terbukti melakukan penembakan dan penganiayaaan terhadap dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).
Seperti diketahui, dua mahasiswa UHO tewas dalam aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews, Jumat (27/9/2019), dalam jumpa pers, Iqbal mengungkap Kapolri Tito Karnavian telah membentuk tim gabungan untuk menginvestigasi penyebab kematian kedua mahasiswa itu.
"Apabila nanti sudah disimpulkan bahwa akibat meninggalnya adalah tembakan, Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," kata Iqbal, Jumat (27/9/2019).
Iqbal menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila aparat kepolisian terbukti melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap dua mahasiswa tersebut.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific, aparat, kami akan proses hukum, proses pidana sesuai mekanismenya," kata Iqbal.
"Ingat, kita akan tindak tegas apabila aparat (terbukti bersalah)."
• DPR Minta Jokowi Copot Wiranto, Buntut 2 Mahasiswa Tewas akibat Demo di Kendari
• Keluarga Korban Tewas Demo Kendari Minta Polisi Tanggung Jawab: Kami Mengutuk Keras Tindakan Ini
Ia lantas mengajak semua pihak untuk menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Tapi ingat kita harus terapkan asas praduga tak bersalah," tutur Iqbal.
Iqbal menyebut kemungkinan adanya oknum yang memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kendari, Kamis (27/9/2019).
"Kita tidak tahu apakah ada yang bermain," tutur Iqbal.
"Apakah ada pihak-pihak ketiga yang ingin menciptakan martir untuk memicu gelombang kerusuhan yang lebih besar."
Lebih lanjut Iqbal menyatakan tim investigasi gabungan yang dibentuk Kapolri itu terdiri atas perwakilan universitas dan pihak lain yang terkait.
Tim gabungan tersebut ditugaskan untuk mengungkap penyebab kematian dua mahasiswa itu.
"Nah ini tim investigasi gabungan akan bekerja, polri tentunya dari pihak universitas, dari pihak siapapun yang terkait akan masuk dalam tim investigasi gabungan tersebut untuk mengungkap apa penyebab meninggalnya 2 orang adik-adik mahasiswa ini," tutur Iqbal.
Ia mengaku tim investigasi gabungan itu akan bekerja secara transparan.
"Dan ini akan kita buka setransparan mungkin," ungkap Iqbal.
• Keluarga Korban Tewas Demo Kendari Minta Polisi Tanggung Jawab: Kami Mengutuk Keras Tindakan Ini
• Ketua KPK Turut Ucapkan Duka Cita atas Meninggalnya Mahasiswa Kendari: Mati yang Bersantan
Menurutnya, Kapolri telah mengirimkan dua tim investigasi gabungan ke Kendari, Sultra.
"Saat ini sejak kemarin bapak kemarin sudah mengirimkan dua tim, satu tim dari Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) dan satu dari tim Inspektorat Pengawasan Umum yang sudah berada di sana (Kendari)," ungkapnya.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.15:
Dua Mahasiswa Tewas dalam Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kendari
Diberitakan sebelumnya, Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Bahertamas, Jumat (27/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yusuf Kardawi adalah satu di antara mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Yusuf Kardawi dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.00 WITA.
Ia meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala.
Plt Direktur RS Bahteramas Kendari, dokter Sjarif Subijakto mengungkapkan pihaknya telah mengupayakan penanganan secara maksimal terhadap mahasiswa D3 juruan teknik sipil UHO itu.
"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA," kata Sjarif, Jumat (27/9/2019).
Ia menuturkan, Yusuf mengalami benturan dan beberapa luka di kepala.
"Pas masuk di sini sudah koma, dan sampai sekarang kondisinya juga koma dan sementara dirawat," ujar Sjarif.
Yusuf awalnya dibawa sejumlah rekannya ke RS Ismoyo Kendari setelah tak sadarkan diri saat aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RKUHP.
• Arsul Sani Minta RUU KPK Dijalankan dan Bisa Direvisi jika Lemahkan KPK, Najwa Shihab: Semudah Itu?
Selain Yusuf Kardawi, terdapat satu korban tewas lainnya dalam aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh itu.
Immawan Randy (21), mahasiswa Fakultas Pertanian dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas setelah mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, Kamis (26/9/2019), Immawan Randy tewas setelah terkena tembakan saat melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD, Sulawesi Tenggara.
Ia sempat mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit (RS) Ismoyo, Kendari.
Namun, Ia dinyatakan tewas pada pukul 15.45 WITA.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam," kata Yudi Ashari, dokter RS Ismoyo, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
"Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," lanjutnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)