Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Mahasiswa di Padang Jadi Tersangka setelah Turunkan Foto Presiden Jokowi saat Demo

Seorang mahasiwa yang diduga telah melakukan penurunan terhadap foto Presiden Republik Indonesia (RI) di kantor DPRD Sumbar dalam aksi demo.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunPadang.com/reziazwar
Kantor DPRD Sumbar mengalami kerusakan akibat aksi demo yang berujung ricuh, Rabu (25/9/2019). Kamis (26/9/2019) pagi, sejumlah sampah dan kerusakan mulai dibersihkan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiwa yang diduga telah melakukan penurunan terhadap foto Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di kantor DPRD Sumbar dalam aksi demo pada Rabu (25/9/2019) akhirnya ditangkap polisi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang mahasiwa yang diduga telah melakukan penurunan terhadap foto Jokowi di kantor DPRD Sumbar.

"Telah diamankan dan diperiksa di Polda, dan sekarang sedang di Polda," katanya, Kamis (26/9/2019).

Video Massa Demo Rusak Fasilitas DPRD Sumbar, Lihat yang Ditemukan Mahasiswa di Laci Anggota Dewan

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, melalui AKBP Mucthar Siregar mengatakan satu mahasiwa yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan keterlibatan tersangka sebagai pelaku atas penurunan foto Presiden Joko Widodo saat aksi demo tersebut.

"Sudah menjadi tersangka dan didalami oleh penyidik," katanya.

Pelaku diamankan pada Kamis (26/9/2019) di Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, sekitar pukul 06.00 WIB.

"Dari hasil interogasi, dia mengakui bahwa dia yang menurunkan foto itu, alasannya menurunkan foto itu hanya spontanitas saja," lanjutnya.

Kantor DPRD Sumbar mengalami kerusakan akibat aksi demo yang berujung ricuh, Rabu (25/9/2019). Kamis (26/9/2019) pagi, sejumlah sampah dan kerusakan mulai dibersihkan. TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kantor DPRD Sumbar mengalami kerusakan akibat aksi demo yang berujung ricuh, Rabu (25/9/2019). Kamis (26/9/2019) pagi, sejumlah sampah dan kerusakan mulai dibersihkan. TribunPadang.com/Rezi Azwar (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Dikatakannya bahwa pihak kepolisian juga telah memeriksa enam orang hingga sore kemarin.

Tak hanya itu, tentang adanya dugaan penyusup saat aksi demo di DPRS Sumbar, pihak kepolisian masih mencari kebenarannya.

"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya, untuk identitas sudah kami dapatkan," kata dia.

Ajak Bakar Kantor Gubernur NTT

Sementara itu di lokasi berbeda, seorang pria bernama Hironimus Kedang ditangkap aparat Polres Manggarai, Kamis (26/9/2019) pagi.

Hironimus Kedang sebelumnya memosting unggahannya di Grup NTT Baru tanggal 24 September 2019.

Isi postingannya mengajak mayoritas masyarakat NTT bersatu untuk membakar Kantor Gubernur NTT seperti yang terjadi di Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Tags:
PadangDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved