Breaking News:

Cerita Selebriti

Kronologi Ananda Badudu Dijemput Polisi, Pria yang Mendatangi sang Musisi Enggan untuk Direkam

Ananda Badudu dijemput polisi pada Jumat (27/9/2019) atas kasus penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa penolakan RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPR.

YouTube Banda Neira
Musisi Ananda Badudu yang ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Musisi Ananda Badudu dijemput polisi pada Jumat (27/9/2019) atas kasus penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa penolakan RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPR.

Dikutip TribunWow.com, Ananda Badudu membagikan kronologi penangkapannya itu melalui akun Instagram @anandabadudu.

Dalam Instastory-nya, Ananda Badudu dijemput oleh beberapa orang pria di depan rumahnya.

Setelah membuka pintu rumahnya, Ananda Badudu langsung menemui sejumlah pria itu dan menanyakan dari mana mereka berasal.

"Dari mana pak?," tanya Ananda.

Komentari Penangkapan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono, Dian Sastro: Aparat Negara Harus Melindungi

Tagar BebaskanAnandaBadudu Trending di Twitter, Ini Penyebab Ananda Badudu Dijemput Polisi

Seorang pria yang memakai kaus tampak menanyakan untuk apa Ananda merekam detik-detik penangkapannya itu.

Pria itu juga berusaha mengambil ponsel yang digunakan Ananda untuk merekam.

"Ini mau ngapain? Matiin dulu lah," ucap pria itu pada Ananda.

Dalam video berdurasi singkat itu, juga tampak satu pria berpakaian hitam yang tampak menunjuk Ananda Badudu saat sedang merekam penangkapan tersebut.

Seorang pria yang menggunakan kemeja berwarna hitam juga menunjukkan sebuah dokumen sebelum menangkap Ananda Badudu.

Tampak dokumen tersebut terdiri atas lembaran kertas berwarna kuning.

Saat Ananda Badudu mencoba merekam isi dokumen itu, pria berkaus hitam berusaha menutup kamera ponsel yang digunakan Ananda.

Dalam video itu, terdengar Ananda mengatakan isi mengetahui isi dokumen.

"Dokumennya kan kita boleh tahu pak," kata Ananda.

Unggahan instastory akun Instagram @anandabadudu
Unggahan instastory akun Instagram @anandabadudu (Instagram @anandabadudu)

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Puri Kencana, Anggota Kampanye Amnesty International Indonesia menyebut penjemputan terhadap Ananda Badudu dialkukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 04.28 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KronologiAnanda BaduduMahasiswademoDPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved