Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
VIDEO Detik-detik Polisi Keroyok Demonstran, Korban Lemas tapi Terus Diinjak: Jangan Diviralkan
Pengeroyokan dilakukan aparat kepolisian di tengah kerusuhan yang terjadi pasca demo mahasiswa di depan gedung DPR.
Editor: Mohamad Yoenus
"Jika ada oknum anggota yang dinilai melakukan pelanggaran, bisa dilaporkan ke propam," kata Dede melalui pesan singkat yang diterima reporter Kompas.com, Devina Halim.
Tanggapan Polisi
Polisi akan menindak tegas anggotanya yang mengeroyok demonstran di tengah kerusuhan yang terjadi pascademo mahasiswa di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kendati demikian, Argo belum dapat memastikan alasan anggota polisi mengeroyok demonstran tersebut.
"Intinya kalau ada anggota yang melanggar akan ditindak," kata Argo kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2019). A
rgo mengatakan, aksi pengeroyokan diduga terjadi akibat demonstran tersebut melawan anggota polisi.
"Dalam situasi yang ricuh, suasana saling menyerang," ujar Argo.
232 Orang Jadi Korban Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hingga Rabu (25//9/2019), setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hinga Sulawesi Selatan tersebut.
• VIRAL Video dan Narasi Mahasiswa Dibriefing KPK sebelum Demo, Ini Faktanya
Tak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil dan aparat keamanan juga turut menjadi korban.
Berikut data lengkap korban demo mahasiswa yang berakhir dengan kericuhan di berbagai daerah:
37 mahasiswa dan 3 wartawan di Sulawesi Selatan terluka