Breaking News:

Polemik RKUHP

Tak Seperti Hotman Paris, Farhat Abbas Dukung RKUHP: Saya Siap Jadi Wakil Pemerintah dan DPR

Tak ingin ketinggalan dari rivalnya, Hotman Paris Hutapea, Farhat Abbas akhirnya mengunggah tanggapannya terkait RKUHP yang kini menjadi polemik.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram @farhatabbasofficial
Pengacara Farhat Abbas beri tanggapan soal RKUHP yang berbeda dari seterunya Hotman Paris, Rabu (25/9/2019). 

Tak lama setelah mengunggah cuplikan video saat berada di bandara itu, Farhat Abbas kemudian kembali menunjukkan dukungannya terkait RKUHP.

Ia mengunggah sebuah kalimat yang dilatarbelakangi dengan warna abu-abu polos pada bagian belakangnya.

Dalam unggahannya itu, Farhat Abbas menilai bahwa DPR dan Pemerintah sudah sangat modern dengan membuat RKUHP.

Farhat Abbas justru mengaku heran mengapa RKUHP tersebut justru ditentang oleh masyarakat.

"DPR dan Pemerintah Sangat moderen dan Manusiawi dalam membuat Undang2, tapi kog ditentang ya?"

"DPR dan pemerintah sangat manusiawi dalam membuat Undang Undang. Farhat Abbas," tulis Farhat Abbas dalam keterangan unggahan tersebut.

Akui Prestasi Claudia Emmanuela Santoso, Hotman Paris Beri Nyinyiran dan Bandingkan Farhat Abbas?

Unggahan Instagram Farhat Abbas. Farhat Abbas Akui Dukung RKUHP
Unggahan Instagram Farhat Abbas. Farhat Abbas Akui Dukung RKUHP (Instagram @farhatabbasofficial)

Hotman Paris soal RKUHP

Berbeda dengan Farhat Abbas, Hotman Paris menyoroti sejumlah poin yang dirasa mengganjal dari RKUHP yang menjadi polemik tersebut, satu di antaranya adalah terkait pasal 419, yang mengatur tentang hidup bersama.

Sudah mempelajari terkait RKUHP tersebut, Hotman Paris bahkan terlihat sudah memberikan garis bawah pada poin-poin yang dianggapnya mengganjal.

Hal itu kemudian dibagikan Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, seperti dikutip TribunWow.com, Rabu (25/9/2019).

Dalam unggahannya itu, Hotman Paris terlihat membagikan lembaran naskah RKUHP yang dimilikinya.

"Draft RUU KUH Pidana," sebut Hotman Paris.

Hotman Paris terlihat menyoroti pada pasal nomor 419.

Pasal tersebut diketahui mengatur pada bagian ketentuan hidup bersama, bagi yang tak memiliki ikatan pernikahan secara resmi menurut pemerintah.

Farhat Abbas Bicarakan soal Kemungkinan Musuh Jadi Sahabat, Benar Ingin Damai dengan Hotman Paris?

Terlihat Hotman Paris menggarisbawahi pada kata-kata, hidup bersama, hukuman penjara paling lama enam bulan, serta pada kata-kata penuntutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisRKUHPFarhat Abbas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved