Polemik RKUHP
Hotman Paris Kritisi RKUHP: Draf Undang Undang Teraneh di Dunia
Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan protesnya soal polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hotman Paris melontarkan kritik tajamnya mengenai hukuman mati dengan masa percobaan yang tertuang dalam RKUHP.
"Seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa di dalam pidana tidak terlalu penting," kata Hotman Paris sembari membaca draft pasal yang ia pegang.
"Ya kalau tidak terlalu penting kenapa di hukum mati," kritiknya.
Terkait itu, Hotman Paris menganggap pasal-pasal yang tercantum dalam RKUHP benar-benar menuai kontroversi.
Bahkan ia menaruh curiga mengenai pengajuan RKUHP yang banyak ditolak oleh masyarakat tersebut.
"Haduh kacau ini benar-benar," tegas Hotman Paris.
"Ini bukan karya dari praktisi hukum."
"KUH Pidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama," tegasnya.
• Beri Imbauan Tegas ke Jokowi dan DPR soal RKUHP, Hotman Paris Nilai Sangat Banyak Permasalahan
Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi: Bakal Heboh Nanti dengan Kawin Siri
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris juga memberikan kritiknya mengenai polemik RKUHP.
Bahkan, Hotman Paris memberi peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik tersebut.
Dilansir oleh TribunWow.com, peringatan untuk Jokowi soal polemik RKUHP itu dikemukakan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (21/9/2019) pagi.
Komentar soal polemik RKUHP itu dikatakan Hotman Paris saat berada di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hotman Paris mengatakan, jika RKUHP benar disahkan maka akan menimbulkan polemik baru.
Yakni soal urusan perzinaan.