Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Arsul Sani Minta RUU KPK Dijalankan dan Bisa Direvisi jika Lemahkan KPK, Najwa Shihab: Semudah Itu?

Anggota DPR Arsul Sani menuturkan jika undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi agar dijalankan terlebih dahulu.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Faceboook TRANS7
Di Mata Najwa, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sudah ada sejak pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Presiden bisa berinisiatif, atau DPR berinisiatif," tambahnya.

"Semudah itu?," tanya Najwa Shihab meyakinkan kembali.

"Lho kok semudah itu, ya memang bikin undang-undang juga mudah tapi bukan sulit-sulit amat," jawab Arsul Sani.

"Tapi jangan kemudian berparadikma, kalau undang-undang yang ini kaya kitab suci, yang tidak boleh disentuh kaklau tidak mudhu," ungkapnya.

"Dan kemudian begitu disentuh, lalu langsung Woy Ini harus dibatalkan lagi perpunya. Enggak boleh begitu, biasa saja nanti sejarah yang akan membuktikan," pungkasnya.

Unjuk Rasa di Depan Universitas Hasanuddin Makasar, Massa Gulingkan Mobil Pelat Merah

Lihat videonya dari menit ke 4.54:

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang yakin bahwa revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantas Korupsi adalah langkah yang terbaik.

Mulanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Atiatul Muqtadir mengatakan bahwa wajar jika ada kritik kepada pemerintah terkait korupsi yang tak kunjung reda.

Hal ini karena janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji pada tahun 2014 untuk membersihkannya.

"Gini lho Bung, katanya presidensialisme, presiden kita sudah berjanji kok ingin memperkuat KPK, ya harusnya itu yang kita tagih, janji presiden itu 2014," ujar Fatur.

"Maka ketika ada peraturan yang melemahkan, Bung Fahri wajar dong kita tagih janjinya. Ayo dong berani perkuat KPK sesuai janjinya, begitu Bung Fahri," ujar Fatur.

Fahri Hamzah lantas memprotes jika RUU KPK dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.

Massa Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Jatim Disambut Pasukan Asmaul Husna dan Polwan Cantik

Diyakinkannya KPK akan lebih kuat karena bisa berkolaborasi dengan lembaga besar lain, termasuk Dewan Pengawas di DPR RI.

"Ini persepsi yang tidak boleh dianggap mutlak, saya menganggap revisi ini membuat KPK ini diperkuat," ungkap Fahri Hamzah.

"Kenapa? Presiden meletakkan pertanggungjawaban untuk melakukan atau untuk memilih dewan pengawas dari pada KPK, sehingga KPK itu dalam bekerja, dia berkoordinasi dengan lembaga negara yang besar."

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKKPKArsul SaniNajwa ShihabDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved