Breaking News:

CPNS

UPDATE Info CPNS 2019 - Kuota 197.111, Berikut Tahapan dan Prosedur Pendaftarannya

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pembukaan formasi CPNS baru akan diumumkan pada Oktober 2019.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

Tahapan dan prosedur pendaftaran

1. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

-Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

-Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

-Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

-Pelamar mencetak kartu informasi akun

-Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

2. Melengkapi data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
CPNS 2019Kementerian PANRBTes CPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved