Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Sosok Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang Teriakan Mosi Tak Percaya di Depan Anggota DPR

Fakta Ketua BEM UI Manik Marganamahendra, serukan mosi tak percaya, ketemu Masinton Pasaribu, hingga jabatan dan sekolahnya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram/@marganamahendra
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra menjadi perbincangan lantaran kelantangannya dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa untuk menolak Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra menjadi perbincangan lantaran kelantangannya dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa untuk menolak Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Selain itu, Manik Marganamahendra juga sosok yang cukup menonjol dalam demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR karena menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (24/9/2019), Manik Marganamahendra sempat berdialog dengan anggota Komisi III Masinton Pasaribu, Senin (23/9/2019).

Tanggapi Demo Mahasiswa terkait RKUHP, Jokowi Yakin DPR akan Mendengar: Jangan Tanyakan ke Sini

Berikut 5 fakta mengenai sosok Manik Marganamahendra:

1. Nyatakan Mosi Tidak Percaya dan Bertemu Masinton

Manik Marganamahendra dan sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas diperbolehkan masuk ke Gedung DPR pada Senin (23/9/2019) pukul 17.40 WIB.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan Masinton Pasaribu.

Manik Marganamahendra sempat menanyakan lembar kesepakatan dari mahasiswa kepada DPR yang ternyata belum diterima.

"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Manik Marganamahendra.

Supratman ternyata belum mengetahui perihal lembar kesepakatan itu.

"Lho, ada lembar kesepakatan apa dengan Sekjen?" tanya Supratman.

Padahal perwakilan mahasiswa sudah beraudiensi dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Manik Marganamahendra langsung kecewa lantaran aspirasinya dinilai tidak dipedulikan oleh DPR.

"Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin," ujar Manik Marganamahendra diikuti tepuk tangan mahasiswa lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Masinton menyebut langkah yang dilakukan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya ke DPR adalah salah.

Halaman
12
Tags:
BEM UIManik MarganamahendraUniversitas Indonesia (UI)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKdemoMahasiswaDPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved