Breaking News:

Polemik RKUHP

Soroti RKUHP soal 'Kumpul Kebo', Hotman Paris Bicarakan tentang Nasib Kawin Siri jika Benar Disahkan

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/IRA GITA
Hotman Paris usai menjalani BAP di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019). 

Hotman Paris menyatakan pasal tersebut merupakan pasal yang dinilai tak masuk akal.

"Ini benar-benar enggak masuk di akal gue ini," tegas Hotman Paris mengernyitkan dahinya.

Lebih lanjut, dirinya kembali memberikan kritiknya terhadap RKUHP.

Hotman Paris melontarkan kritik tajamnya mengenai hukuman mati dengan masa percobaan yang tertuang dalam RKUHP.

"Seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa di dalam pidana tidak terlalu penting," kata Hotman Paris sembari membaca draft pasal yang ia pegang.

"Ya kalau tidak terlalu penting kenapa di hukum mati," kritiknya.

Terkait itu, Hotman Paris menganggap pasal-pasal yang tercantum dalam RKUHP benar-benar menuai kontroversi.

Bahkan ia menaruh curiga mengenai pengajuan RKUHP yang banyak ditolak oleh masyarakat tersebut.

"Haduh kacau ini benar-benar," tegas Hotman Paris.

"Ini bukan karya dari praktisi hukum."

"KUH Pidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama," tegasnya.

 Beri Imbauan Tegas ke Jokowi dan DPR soal RKUHP, Hotman Paris Nilai Sangat Banyak Permasalahan

 

Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), setelah banyaknya penolakan yang bermunculan.

Dengan menunda pengesahan RKUHP, Jokowi berharap dapat dilakukan pengajian ulang mengenai seluruh materi di dalamnya.

Hal itu disampaikan melalui tayangan langsung di Kompas TV, Jumat (20/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKRKUHPHotman ParisInstagramPolemik RKUHPJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved