Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Kumpulan Aksi Mahasiswa Indonesia Tolak RKUHP dan RUU KPK, Bakar Karangan Bunga hingga Jebol Gerbang

Mahasiswa di hampir seluruh Indonesia mengadakan aksi turun ke jalan untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU KPK.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunSolo.com/ Ryantono Puji
Foto-foto demo mahasiswa yang menuntut pemerintah dan DPR. 

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa di hampir seluruh Indonesia mengadakan aksi turun ke jalan untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi UU KPK.

Tak sekadar menyampaikan aspirasi, sejumlah massa mahasiswa juga melakukan aksi.

Mulai dari membakar karangan bunga, menjebol pagar, hingga meneriakkan unek-unek mereka.

Dalam Aksi, Mahasiswa Singkirkan Pagar Berduri dan Panjat Pagar Gedung DPR

 

Berikut kumpulan aksi mahasiswa Indonesia yang menolak RKUHP dan RUU KPK.

1. Mahasiswa di Makassar bakar Karangan Bunga

Massa mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar saat membakar karangan bunga berisi ucapan selamat anggota DPRD Sulsel yang baru, Selasa (24/9/2019)
Massa mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar saat membakar karangan bunga berisi ucapan selamat anggota DPRD Sulsel yang baru, Selasa (24/9/2019) (KOMPAS.com/HIMAWAN)

Massa mahasiwa dari berbagai kampus di Kota Makassar menggelar demo di Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa yang hadir langsung menutup kedua ruas jalan Urip Sumoharjo hingga fly over di jalan ini.

Polisi pun langsung melakukan rekayasa lalu lintas.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga merusak sebagian pagar depan gedung DPRD Sulawesi Selatan dan membakar karangan bunga yang berisikan ucapan selamat terhadap pelantikan anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024.

Mahasiswa juga tampak membakar ban.

"Revolusi, revolusi, revolusi," ujar para mahasiswa.

Kehadiran mahasiswa ini untuk menolak sejumlah kebijakan termasuk UU KPK dan beberapa RUU, di antaranya RUU KUHP dan RUU Minerba.

Mahasiswa juga menuntut DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual yang hingga kini belum selesai dibahas.

Dari pantauan Kompas.com, pelantikan anggota DPRD selesai dilaksanakan sejak pukul 12.30 Wita.

Para anggota dewan dan tokoh yang hadir meninggalkan gedung DPRD Sulsel melalui pintu belakang gedung.

Sosok Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang Ketemu Masinton hingga Serukan Mosi Tak Percaya ke DPR

2. Mahasiswa di Semarang Jebol Pagar Kompleks Kantor Gubernur Jateng

Massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, menjebol gerbang, Selasa (24/9/2019) pukul 11.45 WIB.

Masa menjebolnya dengan cara mendorong gerbang.

Sebelumnya massa meminta gerbang dibuka untuk bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gerbang dikunci rantai dan digembok.

Massa sempat menghitung sampai sepuluh meminta gerbang dibuka.

Namun, karena tak kunjung dibuka massa akhirnya membuka paksa.

"Ganjar-nya mana, Ganjar-nya mana," teriak masa sambil bernyanyi.

Massa sempat merangsek masuk namun polisi langsung sigap menghadang.

Personel polisi berseragam lengkap juga telah siap di halaman Gubernuran membuat pagar betis.

Empat mobil water cannon juga disiagakan oleh aparat kepolisian.

Temui Mahasiswa yang Berdemo hingga Dorong Pagar di Semarang, Ganjar Pranowo: Kerenlah Menurut Saya

3. Mahasiswa Sebut DPR Pengkhianat Rakyat

Ribuan Mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi di Gedung DPR/MPR RI
Ribuan Mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi di Gedung DPR/MPR RI (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

“DPR ngawur karena mengesahkan undang-undang secara serba kilat, DPR mengkhianati kerja legislasi,” ujar Dino, perwakilan mahasiswa UKI di Gedung DPR melalui mobil orator, Selasa (24/9/2019).

Ia menilai UU KPK dan RKUHP hanyalah kepentingan segelintir orang. Sebab, sejumlah undang-undang yang dibahas DPR itu tanpa memperhatikan opini publik dan tak memperhatikan pembuatan undang-undang semestinya.

Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa UKI, Trisakti, Paramadina, Universitas Trilogi, Indonesia Banking School, UNJ, Universitas Gadjah Mada, Universitas Lampung, dan Universitas Pendidikan Indonesia membawa spanduk dan poster yang menunjukkan penolakan terhadap RKUHP.

Bahkan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan, “Dewan Pengkhianat Rakyat #Laksanakan Outing Class ke DPR atau MPR."

Mereka juga mebentangkan spanduk dengan tulisan “Gadjah Mada Menggugat Tuntaskan Reformasi" serta “Dewan Perampok Rakyat”.

Massa yang menolak pengesahan RKUHP ini semakin banyak dan memenuhi Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Mereka secara bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando.

Ada Peserta yang Terpental dalam Demo Mahasiswa di Malang, Saling Dorong hingga Lempar Batu Terjadi

Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.

Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

SUMBER: Kompas.com/Himawan, Cynthia Lova dan Tribun Jateng/Jamal A Nashr

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Sebut DPR Pengkhianat Rakyat""Demo Mahasiswa, Karangan Bunga Pelantikan DPRD Sulsel Dibakar" dan TribunJateng.com dengan judul "Setelah Menghitung Sampai 10, Mahasiswa Jebol Pintu Gerbang Kantor Gubernur Jateng"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKMahasiswaIndonesia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved