Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Sukabumi, Dicekik dan Dibuang ke Sungai

Kronologi pembunuhan dan pemerkosaan anak perempuan usia lima tahun di Sukabumi, Jawa Barat oleh ibu dan dua kakak angkatnya pada Minggu (22/9/2019).

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com
Tiga tersangka pembunuhan sadis bocah 5 tahun di Sukabumi. Dua anak dan ibu tersebut ternyata terbiasa lakukan hubungan intim (inses). 

TRIBUNWOW.COM - Kronologi pembunuhan dan pemerkosaan anak perempuan usia lima tahun di Sukabumi, Jawa Barat oleh ibu dan dua kakak angkatnya pada Minggu (22/9/2019) akhirnya terungkap.

Diketahui bahwa pada saat itu NP (5) baru selesai mandi, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.com, Rabu (25/9/2019).

Dalam keadaan belum memakai baju NP diseret oleh sang kakak angkat RS (14), kemudian diperkosa.

RS sendiri merupakan remaja yang masih menempuh pendidikan di kelas 7 SMP. 

Saat RS tengah memperkosa NP, kakak kandung RG (16) juga ikut melakukan perbuatan yang sama terhadap perempuan usia 5 tahun itu. 

Tiga Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Sukabumi Ternyata Sering Lakukan Hubungan Inses

RG melakukan tindakan itu setelah sang adik selesai memperkosa NP. 

Perbuatan yang dilakukan RG terhadap NP itu ketahuan oleh sang ibu kandung SR alias Yuyu.

Kemudian RG pun dimarahi oleh sang ibu lantaran melakukan perbuatan tidak pantas kepada sang adik angkat.

"Saat melakukan persetubuhan, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).

Walaupun sudah terkena marah RG tidak peduli dengan perkataan sang ibu, Selasa (24/9/2019).

Tanpa alasan yang jelas RG tiba-tiba mencekik NP.

Melihat perbuatan sang anak terhadap NP, SR malah melakukan tindakan yang tidak terduga.

SR membantu anaknya RG untuk mencekik korban hingga tewas.

Bocah 5 Tahun Diperkosa lalu Dibunuh Kakak Kandung dan Ibu Angkat, Pelaku Punya Hubungan Inses

"Setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," ujar Nasriadi.

Kemudian korban yang sudah tewas itu dihanyutkan ke sungai Cimandiri oleh ibu dan dua anak kandungnya.

Pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB jasad NP ditemukan oleh tiga orang yang sedang memancing di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tiga orang itu bernama Nuji, Nanay dan Mumung, mereka menemukan jasad NP tersangkut di antara bebatuan di Sungai Cimandiri.

Mereka pun segera menuju ke kantor polisi untuk melaporkan penemuan jasad tersebut.

Sementara itu diketahui bahwa para SR kerap melakukan hubungan inses (hubungan sedarah) dengan dua anak kandungnya RG dan R yang masih remaja, dikutip dari Kompas.com.

Nasriadi mengatakan perilaku inses para pelaku itu sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.

"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya," jelas Nasriadi.

"Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga (memperkosa) kepada adik angkatnya," sambungnya.

 Bocah 5 Tahun Asal Sukabumi Dicabuli dan Dibunuh 2 Kakaknya, sang Ibu Bantu Habisi Nyawa Korban

Fakta tersebut terungkap saat pihak kepolisian menggeledah rumah pelaku.

Pihak kepolisian menemukan celana training yang masih meninggalkan bekas sperma.

Celana training itu diketahui adalah milik dari seorang pelaku berinisial R.

Polisi pun melakukan intrograsi dan mendapati fakta bahwa R sempat memperkosa NP.

Selain itu R juga mengaku telah berhubungan badan dengan sang ibu SR pada Sabtu (21/9/2019) malam.

Ketiga pelaku SR,RG dan R mengakui bahwa mereka sering melakukan hubungan badan.

Ketiga pelaku juga pernah melakukan hubungan inses bersama-sama.

Mereka melakukan hubungan inses saat sang ayah tidak sedang berada di rumah.

RG dan R mengatakan juga sering melakukan hubungan seksual dengan adik angkatnya NP.

 BREAKING NEWS - Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Celana Terungkap, Ternyata sang Paman

"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya," jelas Nasriadi.

"Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," sambungnya.

"Sayangnya, ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni. Bahkan ikut membunuh korban dengan mencekik."

 Bunuh Perawat setelah Dianggap Hanya Teman, Pria Ini Bahkan sampai Mau Perkosa Jasad Korban

Akibat perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunWow.com/Desi Intan)

Tags:
SukabumiKasus PemerkosaanKasus PembunuhanJawa BaratInses
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved