Terkini Daerah
BREAKING NEWS - Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Celana Terungkap, Ternyata sang Paman
Penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di parit di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akhirnya terungkap setelah pelaku tertangkap.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Upaya pihak kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akhirnya membuahkan hasil.
Keterangan dari keluarga korban yang datang melihat dan memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di parit atau semak-semak tersebut adalah Ika Prihatiningsih (20) akhirnya membuka titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Korban Ika Prihatiningsih (20) selama ini tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya merupakan tempat tinggal pamannya sendiri.
• Mayat Wanita Tanpa Celana Ditemukan Hampir Membusuk di Semak-semak, Diduga Korban Pembunuhan
Korban adalah warga Pulangpisau yang selama di Palangkaraya ikut pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan banyak informasi dari pihak keluarga korban yang mengarah pada sosok Suwito Widadno (55).
Pelaku ternyata adalah paman korban yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan tinggal di Jalan Banteng XXIII nomor 37B Kota Palangkaraya.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penemuan mayat pada tanggal 21 September 2019, yang merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat).
• Bunuh Perawat setelah Dianggap Hanya Teman, Pria Ini Bahkan sampai Mau Perkosa Jasad Korban
Pelaku ditangkap oleh Subnit Resmob Polresta Palangka raya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana," ujar Kapolres Palangkaraya.
Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/9/2019) pagi ini rencananya akan menggelar konferensi pers , terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sendiri yang mayatnya di temukan di parit sekitar jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Banjarmasinpost.co.id / Faturahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Celana di Palangkaraya Terkuak, Pelakunya Paman Sendiri