Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Di Depan Para Ketua BEM, Fahri Hamzah Tawarkan Dua Pilihan, Ungkap Punya Ide 'Ekstrem' untuk KPK
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat suara soal penolakan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat suara soal penolakan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).
Dilansir TribunWow.com, Fahri Hamzah bahkan menawarkan dua pilihan bagi masyarakat, terkait cara pemberantasan korupsi di Indonesia, Selasa (24/9/2019).
Fahri Hamzah mengakui bahwa dirinya memiliki ide lebih 'ekstrem' ketimbang sekedar merevisi undang-undang KPK.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (24/9/2019).
Di depan para Ketua BEM Universitas di Indonesia, Fahri Hamzah dengan lantang mengungkapkan idenya untuk membubarkan KPK.
Ia lantas mengaku tak meminta RUU KPK dilakukan.
"Saya bilang pada teman-teman, saya bukan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang KPK," kata dia.
Fahri Hamzah justru meminta KPK untuk dibubarkan.
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut gagasan tersebut sudah ia sampaikan pada para mahasiswa di beberapa universitas.
"Saya minta KPK dibubarkan," ucapnya.
"Dan dengan tesis itu saya keluar masuk kampus keluar mahasiswa Fakultas Hukum tidak ada yang bermasalah, itu ide saya kok," lanjutnya.
Dalam gagasannya itu, Fahri Hamzah menawarkan pemberantasan korupsi yang jauh lebih efektif.
"Cuma saya tawarkan saya bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi lebih cepat, saya bilang begitu," ungkapnya.
• Setelah Bagikan Makanan untuk Pendemo, Awkarin Justru Kebanjiran Hujatan: Enggak Nyari Pahala Juga
• VIRAL di Twitter Kutipan RM BTS di Tengah Aksi Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK di Malang: Bersuaralah
Fahri Hamzah lantas memberi pilihan terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Sekarang kalian pilih, mau berantas korupsi enggak selesai atau memberantas korupsi selesai?," tanya dia.
Ia menyebut sudah menyiapkan proposal terkait rencana yang disebutnya ekstrem itu.
"Saya punya proposal, itu ide lebih ekstrem, yang jauh lebih ekstrem daripada Revisi UU KPK," ungkapnya.
Ia menyebut, selama mensosialisasikan rencananya membubarkan KPK itu, tak ada satu pun mahasiswa yang menentang.

"Tapi enggak ada masalah, kampus menerima saya, kita berdiskusi dengan mahasiswa enggak ada masalah," terang Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkapkan, RKUHP yang baru dapat membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
"Mana bisa kita bantah bahwa undang-undang ini tentu jauh lebih baik bagi bangsa daripada KUHP lama," kata Fahri Hamzah.
• Soal RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo: Ditunda sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
Kemudian ia membeberkan pujiannya pada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang turut hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, ia turut memuji Tenaga Ahli Pemerintahan atau Tim RUU KUHP, Prof Harkristuti Harkrisnowo.
"Tadi saya mendengar Pak Laoly luar biasa bagus sekali dan para guru besar kita tadi Ibu Harkristuti itu tadi juga luar biasa, Ibu Tuti menyampaikan," puji Fahri Hamzah.
Menurutnya, para akademisi bidang hukum juga sudah tidak ada yang bisa memperdebatkan.
"Jadi ini juga enggak ada yang bisa memperdebatkan seluruh Guru Besar di Fakultas Anda itu juga diam dan tidak mungkin bicara dan membantah karena ini juga karya mereka," katanya.
Fahri Hamzah lantas membeberkan bahwa RKUHP ini sudah dirancang melalui proses yang cukup panjang.

• Dengar Jawaban Ketua BEM UI soal RKUHP di ILC, Karni Ilyas Tanya: Kalian Sudah Pelajari Belum?
"Saking lamanya rancangan undang-undang ini didesain dari awal hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia terlibat," kata pria 47 tahun ini.
Sehingga, RKUHP ini menurutnya sulit untuk tak dilaksanakan.
"Jadi kita enggak mungkin kita membantah RUU KUHP ini terlalu kuat untuk dibela sesuai dengan napas demokrasi kita," ucapnya.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 4.23:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)