Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RKUHP, TNI Kerahkan 800 Personel Amankan Gedung DPR/MPR

Sebanyak 4.000 mahasiswa dari sejumlah universitas di seluruh Indonesia akan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). 

"Pada prinsipnya gini, polisi akan memberikan win win solution yang terbaik buat peserta unjuk rasa agar tidak terjadi ribut di lapangan," ungkapnya.

"Kita menghindari bentrok fisik antara polisi dan masyarakat yang unjuk rasa."

Sebut KPK Pengaruhi Ekonomi Negara, Fahri Hamzah: Gimana Ada yang Investasi kalau Nangkep Terus?

Agar Jokowi Raih Gelar Putra Reformasi, Denny Indrayana: Selamatkan Anak Kandung Reformasi, KPK

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra mengungkapkan selain mahasiswa, unjuk rasa juga akan diikuti oleh masyarakat sipil.

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga turut bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia. 

Ketua BEM Undip, M Anies Ilahi menjelaskan, mereka berangkat dari Semarang pada malam hari.

Mereka langsung menuju tempat lokasi untuk bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia.

"Kami berangkat naik bus malam ini pulang pergi. Sampai Jakarta langsung menuju ke lokasi untuk bergabung dengan aliansi yang lain," cerita Anies.

Para mahasiswa menyewa tiga bus untuk menampung 150 kepala.

Satu armada bus pulang pergi dikenai biaya Rp 4 juta.

Mereka rela melakukan iuran sebesar Rp 100 ribu rupiah agar bisa menyuarakan suaranya ke DPR.

"Dan malamnya langsung pulang ke Semarang. Masing-masing mahasiswa iuran sebesar Rp 100 ribu. Kami sudah koordinasikan melalui sosial media," kata Anies.

Ia mengatakan, para mahasiswa turun ke jalan atas berbagai macam keresahan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Atas dasar itu kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama rakyat Indonesia," ungkap Anies kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.

Soal Banyak Tokoh Tolak RUU KPK, Fahri Hamzah: Terlalu Banyak yang Puji, KPK Kehilangan Jati Diri

Mahasiswa menilai DPR telah membuat pasal-pasal yang dapat merugikan masyrakat.

DPR dinilai mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif.

Halaman
123
Tags:
Anies BaswedanNovel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKPolemik RKUHPRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)TNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved