Revisi UU KPK
Terkait RUU KPK, Bambang Widjojanto: Itu Buat KPK Mati Suri Berkepanjangan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyebut revisi undang-undang (RUU) KPK membuat KPK mati suri berkepanjangan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyebut revisi undang-undang (RUU) KPK membuat KPK mati suri berkepanjangan.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Talk Show tvOne yang diunggah Senin (23/9/2019), Bambang Widjojanto mengungkapkan RUU tersebut seolah membunuh KPK berkali-kali.
Ia mengungkapkan RUU KPK juga dianggap mengahancurkan intergitas 5 calon pimpinan KPK yang telah terpilih.

• Bantah DPR Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Pak SBY Dulu Bilang Waktunya Tidak Tepat
• Sebut KPK Pengaruhi Ekonomi Negara, Fahri Hamzah: Gimana Ada yang Investasi kalau Nangkep Terus?
"KPK tidak hanya diabsorbsi, diaborsi, tapi dimutilasi, dia dibunuh dengan pembunuhan berkali-kali," ucap Bambang Widjojanto.
"Tidak hanya sistemnya yang diluluhlantakan, tapi juga calon pemimpinnya, sebagian kalangan menyebutkan tuna integritas."
Bambang Widjojanto menambahkan, terdapat 3 poin dalam RUU KPK yang dinilai melemahkan lembaga pemberantas korupsi itu.
"Kalau dilihat betul sebetulnya ada 3 tusukan langsung yang membuat KPK mati suri berkepanjangan," kata dia.
Bambang Widjojanto menyoroti tentang dibentuknya dewan pengawas KPK.
"Bagian yang pertama soal revisi ini agak ngawur karena criminal justice system kita diporakporandakan betul," ungkapnya.
"Kalau ditanya siapa sih yang berkuasa di KPK itu enggak jelas, pimpinan KPK yang namanya komisioner atau dewan pengawas?," lanjut Bambang.
Ia menyebut dewan pengawas dapat melanggar sistem keadilan di KPK.
"Tidak ada criminal justice system seperti ini, even ini di zaman orde baru," kata Bambang.
"Sekarang tadi saya ngomong siapa pimpinan KPK? Komisioner atau dewan pengawas?," tanya dia.
Bambang lantas menjelaskan tentang posisi para pimpinan KPK seusai revisi undang-undang tersebut.
"Pimpinan KPK itu (sekarang) pejabat biasa, bukan penegak hukum," kata Bambang.
"Otorisasi dari penyelidik, penyidik, penuntut itu sekarang siapa karena dia (pimpinan KPK) bukan penyidik bukan penuntut umum, pengawasnya siapa?," lanjutnya.
• Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK hingga Berujung Aksi Unjuk Rasa
• Agar Jokowi Raih Gelar Putra Reformasi, Denny Indrayana: Selamatkan Anak Kandung Reformasi, KPK
Ia lantas menjelaskan poin RUU yang dinilainya dapat mengganggu independensi KPK.
"Yang paling mengerikan tusukan kedua itu soal independensi," ujar Bambang.
"Seolah-olah dengan diberikan kewenangan itu sudah terjadi (independensi), tidak, indepensi itu as a whole, lembaga, SDM-nya dan otoritasnya," lanjutnya.
Simak video selengkapnya menit 0.28:
Tanggapan Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu sering dipuji sehingga lupa dengan jati diri.
Fahri Hamzah menyebut banyak tokoh yang tak memahami undang-undang dasar dan undang-undang lainnya.
Hal itu yang menurutnya menyebabkan banyak tokoh negara menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK.
"Ya itu dia, tokoh-tokohnya juga banyak kelirunya, enggak baca Undang-Undang Dasar, enggak baca undang-undang," kata Fahri Hamzah.
• Soal Banyak Tokoh Tolak RUU KPK, Fahri Hamzah: Terlalu Banyak yang Puji, KPK Kehilangan Jati Diri
• Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Kami Mau Pemerintah Cabut Poin Bermasalah

Fahri Hamzah lantas mengungkapkan rencananya untuk menulis sebuah buku tentang pemberantasan korupsi.
"Saya mohon maaf ya, saya bikin buku, saya bikin riset yang serius," kata Fahri.
"Saya sudah sebentar lagi saya bikin buku arah baru pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Dalam penulisan buku tersebut, Fahri Hamzah mengaku telah melakukan riset dengan menemui para tokoh negara.
"Saya jalan ketemu tokoh-tokoh inti, saya ketemu Bu Mega sebagai yang menandatangani," ujar Fahri Hamzah.
"Saya bertemu dan bersahabat dengan Profesor Romli untuk mengecek fikiran saya ini benar apa tidak, beliau mengonfirmasi pikiran saya," lanjutnya.
Ia juga mengaku sudah menemui Yusril Ihza Mahedra.
"Ketemu Bang Yusril sebagai menterinya yang berpidato mewakili presiden dalam pengesahan undang-undang KPK," kata dia.
Fahri Hamzah lantas menyebut KPK kehilangan jati diri karena terlalu sering dipuji.
"Jadi KPK ini terlau banyak yang puji, lalu dia kehilangan jati diri," ungkap dia.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)