Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Temui Mahasiswa yang Berdemo hingga Dorong Pagar di Semarang, Ganjar Pranowo: Kerenlah Menurut Saya
Ganjar Pranowo akhirnya menemui para pendemo di Gubernuran, Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia menilai aspirasi mahasiswa cukup baik dan bisa diterima.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya menemui mahasiswa yang melakukan aksi demo, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di area Gubernuran, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo menilai aspirasi masyarakat cukup baik dan bisa diterima dengan baik.
Saat diwawancarai Kompas TV, Ganjar Pranowo meyayangkan adanya aksi perusakan pagar di area Gubernuran.
Walau begitu, Ganjar Pranowo menghargai aspirasi dari para mahasiswa yang melakukan demo.

• Ada Peserta yang Terpental dalam Demo Mahasiswa di Malang, Saling Dorong hingga Lempar Batu Terjadi
"Saya kira aspirasinya baik. Dia suara mahasiswa murni pengin kemudian menyampaikan segala sesuatu," ucap Ganjar Pranowo, dikutip dari tayangan video pada channel YouTube KOMPASTV yang tayang pada Selasa (24/9/2019).
Ia juga mengatakan ada cukup banyak aspirasi mahasiswa yang diterimanya.
Namun ia menyayangkan dalam aksi demo tersebut mahasiswa juga merusak pagar dan lingkungan di sekitar Gubernuran.
Ganjar Pranowo mengaku ingin mengajak para mahasiswa untuk berdialog terkait keresahan yang dialami masyarakat.
"Maka sebenarnya saya kepengin, dia bisa berdialog dengan saya dengan suasana tenang, pagarnya tidak rusak, taman saya tidak rusak, sampahnya tidak di mana-mana, dan kami sudah siapkan dari kemarin," ujar Ganjar Parnowo.
Ia mengaku sudah menyiapkan segala keperluan untuk melakukan dialog bersama para mahasiswa.
• Aksi Demo Mahasiswa hingga Jebol Gerbang Kantor Gubernur Jateng, Ini 7 Tuntutan pada Pemerintah
Tetapi situasi dianggapnya tidak memungkinkan hingga terjadilah unjuk rasa tersebut.
"Tapi oke, karena mungkin situasinya tidak memungkinkan," ujar Ganjar Pranowo.
Setelah aksi demo ramai, Ganjar Pranowo lebih memilih untuk mengikuti keinginan para mahasiswa.
Hingga akhirnya ia hadir di tengah para mahasiswa untuk menerima aspirasi mereka.
Bahkan Ganjar Pranowo bersedia meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkat DPR di Senayan, Jakarta Pusat.
"Mereka minta saya hadir, saya hadir. Mereka minta saya meneruskan apa yang jadi aspirasi mereka, ya kita teruskan. Nanti kita teruskan, minta kepada siapa? Kepada DPR. Oke nanti kita teruskan kepada DPR," ucap Ganjar Pranowo.
Ia juga menilai aksi demo yang dilakukan para mahasiswa masih dalam batas wajar.
• Suara Letusan dan Kepulan Asap Warnai Demo Mahasiswa di Jambi, Ini Video Detik-detiknya
Aksi demo tersebut disebutnya masih dalam batas sopan dan tidak ada kata-kata kasar atau makian yang dilontarkan para mahasiswa.
"Saya kira masukannya dalam batas-batas yang masih wajar. Tadi yang kalimat yang disampaikan oleh kawan-kawan mahasiswa baik-baik, tidak teriak, tidak memaki, tidak ini," jelas Ganjar Pranowo.
Bahkan ia mengaku kagum dengan sikap para mahasiswa yang bisa menghargai dirinya saat berbicara di atas panggung.
"Dan pada saat saya naik panggung, mereka diam, mereka diam, menghormati kita bicara, keren lah menurut saya. Model ginikan adem, karena kita sanggup menerima," ujar Ganjar Pranowo.
Lihat video pada menit ke-2:40:
• Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Kami Mau Pemerintah Cabut Poin Bermasalah
Sebelumnya ada beberapa tuntutan yang disampaikan para mahasiswa saat melakukan unjuk rasa.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Selasa (24/9/2019), ada tujuh tuntutan yang dijukan dan berkaitan dengan Rancangan Undang Undang (RUU) yang sedang dikerjakan DPR RI.
Tujuh tuntutan tersebut meminta agar DPR RI membatalkan draf RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Selain itu mahasiswa juga meminta agar DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Para mahasiswa juga menuntut agar presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang Undang (UU) KPK dan UU Sumber Daya Air, yang sudah disahkan.
(TribunWow.com/Ami)