Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Aksi Demo Mahasiswa hingga Jebol Gerbang Kantor Gubernur Jateng, Ini 7 Tuntutan pada Pemerintah

Mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang turut mekalukan unjuk rasa di depan kantor DPRD. Mereka mengajukan 7 tuntutan berkaitan dengan RUU.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
Capture Video TribunJateng.com
Aksi demo mahasiswa hingga panjat pagar untuk masuk ke wilayah Gubernuran Jawa Tengah, di Kota Semarang. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi demo penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK juga digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Selasa (24/9/2019), .

Para mahasiswa tersebut melakukan aksi demo dengan membawa tujuh tuntutan yang akan diajukan ke pemerintah.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, selain menyampaikan aspirasi, para mahasiswa juga mencoba untuk masuk ke wilayah Kantor Gubernur Jateng.

Para mahasiswa itu memaksa masuk hingga mencoba menjebol gerbang utama yang sudah dikunci dengan rantai.

Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Enggak Ada Tuntutan Turunkan Jokowi

Bahkan, ada juga mahasiswa yang mencoba memanjat pagar agar bisa masuk kelingkungan DPRD.

Mereka juga meneriakan nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan meminta untuk bertemu.

"Ganjar-nya mana, Ganjar-nya mana," teriak para mahasiswa sambil bernyanyi.

Seorang orator dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Fahrul Firdaus meneriakan penolakan pada Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"UU KPK yang telah direvisi masih berasa kolonial, kami menolak. Begitu juga RUU KUHP," ucap Fahrul Firdaus.

Para mahasiswa menilai bahwa UU KPK akan melemahkan kinerja lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.

Sedangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai menimbulkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Ikut Demo Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Aliansi Mahasiswa Jabar Sebut Tak Punya Kepentingan Politik

"Kami meminta bertemu gubernur yang dipilih oleh rakyat. Katanya tuannya rakyat kenapa kita diberhentikan di sini," ucap Fahrul Firdaus.

Selain itu ada tujuh tuntutan yang disampaikan para mahasiswa dalam aksi unjuk rasanya.

Tujuh tuntutan tersebut meminta agar DPR RI membatalkan draf RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Selain itu mahasiswa juga meminta agar DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)Gubernur Jawa TengahJawa TengahMahasiswa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved