Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Ketua DPR Bambang Soesatyo Minta Mahasiswa untuk Turunkan Tensi Demonstrasi
Sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menggelar konferensi pers terkait aksi demo mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia mengungkapkan bahwa keseluruhan isi rancangan yang sempat diperdebatkan sudah disepakati oleh Tim Panitia Kerja DPR dan Pemerintah.
Diketahui, ada tujuh persoalan yang menghambat proses pembahasan.
Tujuh persoalan itu adalah hukum yang hidup di masyarakat (Hukum Adat), pidana mati, penghinaan terhadap presiden, tindak pidana kesusilaan, tindak pidana khusus, ketentuan peralihan serta ketentuan penutup.
Arsul menuturkan tujuh hal tersebut sudah disepakati dalam Rapat Panitia Kerja yang digelar pada Sabtu (14/9/2019) hingga Minggu (15/9/2019).
Rapat tersebut diketahui digelar di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta.
Menurut Arsul, rapat pembahasan RKUHP diadakan secara tertutup.
"Sudah semua. Iya (rapat tertutup di Hotel Fairmont). Paralel, RUU Pemasyarakatan dulu baru RKUHP," ujar Arsul.
Walaupun sudah disepakati oleh Tim Panitia Kerja DPR dan Pemerintah, draft terbaru RKUHP masih dianggap memiliki banyak kekurangan oleh sejumlah masyarakat.
• Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok
Mahasiswa maupun organisasi masyarakat sipil banyak mengkritik draft terbaru RKUHP tersebut.
Banyak orang yang menggaggap lima substansi dari banyak pasal masih bermasalah.
Lima substansi itu adalah penerapan hukuman mati, tindak pidana makar, pasal warisan kolonial, pidana terhadap proses peradilan dan living law.
Sedangkan DPR telah menjadwalkan pengesahan RKUHP dalam rapat paripurna pada akhir September mendatang.
Berdasarkan jadwal, Rapat Paripurna DPR digelar pada Selasa (24/9/2019).
(TribunWow.com/Desi Intan)