Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Jelang Malam Massa Aksi Demo Semakin Anarkis, Bakar Pembatas Jalan dan Rusak Pos Polisi
Massa aksi demo dari kalangan mahasiswa yang berada di kawasan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, jelang malam hari semakin anarkis, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
Arsul menuturkan tujuh hal tersebut sudah disepakati dalam Rapat Panitia Kerja yang digelar pada Sabtu (14/9/2019) hingga Minggu (15/9/2019).
Rapat tersebut diketahui digelar di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta.
Menurut Arsul, rapat pembahasan RKUHP diadakan secara tertutup.
"Sudah semua. Iya (rapat tertutup di Hotel Fairmont). Paralel, RUU Pemasyarakatan dulu baru RKUHP," ujar Arsul.
Walaupun sudah disepakati oleh Tim Panitia Kerja DPR dan Pemerintah, draft terbaru RKUHP masih dianggap memiliki banyak kekurangan oleh sejumlah masyarakat.
• Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok
Mahasiswa maupun organisasi masyarakat sipil banyak mengkritik draft terbaru RKUHP tersebut.
Banyak orang yang menggaggap lima substansi dari banyak pasal masih bermasalah.
Lima substansi itu adalah penerapan hukuman mati, tindak pidana makar, pasal warisan kolonial, pidana terhadap proses peradilan dan living law.
Sedangkan DPR telah menjadwalkan pengesahan RKUHP dalam rapat paripurna pada akhir September mendatang.
Berdasarkan jadwal, Rapat Paripurna DPR digelar pada Selasa (24/9/2019).
(TribunWow.com/Desi Intan)