Breaking News:

Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana

Polisi Temukan Hal Janggal dari Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana: Beda dari Hasil Visum

Polres Palangkaraya telah melakukan rekonstruksi reka adegan olah TKP dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa celana, hasilnya ada yang janggal.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Dari Polres Palangkaraya untuk BPost
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. 

TRIBUNWOW.COM - Polres Palangkaraya telah melakukan rekonstruksi reka adegan olah TKP dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa celana, di parit di sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diketahui mayat wanita tanpa celana ini ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang mencari ikan di sekitar parit, pada Sabtu (21/9/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Palangkaraya, diketahui mayat wanita tanpa celana ini dibunuh sejak Kamis (29/8/2019) dan ditemukan 24 hari kemudian.

Kronologi Lengkap Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit, Paman yang Cekik dan Pura-pura Tak Tahu

Dengan korban bernama Ika Prihatiningsih (20) yang dibunuh oleh pamannya, Suwito Widadno (55) warga Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar menuturkan telah dilakukan sebanyak 23 reka adegan, pada Senin (23/9/2019) siang, dikutip TribunWow.com dari akun Facebook Udien Kantoex.

Seusai menyelesaikan reka adegan oleh pelaku, AKBP Timbul menuturkan ada hasil yang janggal.

Ia menyebutkan saat reka adegan pelaku mengaku hanya mencekik korban hingga tewas.

Namun dari hasil visum, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian pundak.

"Sementara ini dari hasil rekonstruksi ini dari cara mencekik. Tapi dari hasil visum kita akan mengecek, dari hasil visum pemeriksaan saksi, itu ada sedikit perbedaan nanti kita tambah lagi," katanya.

"Itu dia hasil visum menggunakan senjata tajam dan juga ada benturan senjata tumpul yang menghantam bagian pundak."

Mengenai apakah pelaku memperkosa korban, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit Sebut Khilaf: Dia Teriak Tolong-tolong

Hal ini karena adanya perbedaan juga antara pengakuan pelaku dan hasil visum.

"Kalau pengakuannya tidak, tapi kalau dari hasil olah TKP kita, dari bukti-bukti yang kita peroleh, kuat dugaan sempat melakukan (pemerkosaan)," ungkap AKBP Timbul.

Sedangkan mengenai motif pelaku membunuh AKBP Timbul menyebut karena nafsu.

Meski begitu, penyelidikan mengenai saksi yang serumah dengan pelaku dan korban akan dilakukan.

"Motifnya untuk sementara ini karena nafsu, ini kita masih dalami kepada anak pelaku selama korban tinggal di rumah pelaku."

Untuk pelaku akan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Polisi membeberkan update kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Polisi membeberkan update kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (FB Udien Kantoex)

Pengakuan Pelaku Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana

Pelaku setelah melakukan reka adegan kepada awak media mengaku khilaf membunuh keponakannya.

"Aku khilaf waktu pas pulang sore, (nonton video porno) pernah kalo sering enggak," ujarnya dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan topeng.

Ia mengaku membunuh korban karena korban berteriak minta tolong saat diserangnya.

"Ya dia teriak, 'Tolong-tolong' lalu saya mencekik," kata pelaku.

Sedangkan saat ditanya apakah sempat memperkosa ia membantah.

Disebutkannya melepas celana korban untuk digunakan mengikat tubuh korban.

"Enggak memperkosa, meloroti celana itu kan cekikan kedua. Rencana (celana) untuk ngiket (jasad korban)," pungkasnya.

Kondisi Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit Sudah 24 Hari, Polisi: Hampir Jadi Tengkorak dan Busuk

Suwito Widadno (55), pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat wanita tanpa celana di Kalimantan Tengah, memberikan pengakuannya alasan membunuh keponakannya sendiri.
Suwito Widadno (55), pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat wanita tanpa celana di Kalimantan Tengah, memberikan pengakuannya alasan membunuh keponakannya sendiri. (FB Udien Kantoex)

Kronologi Pembunuhan Kasus Mayat Wanita tanpa Celana

Mulanya pada Kamis (29/8/2019), korban mengajak pelaku untuk mencari ikan.

Pukul 15.00 WIB pelaku dan korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor ke arah parit.

Saat tiba di lokasi parit yang akan dituju, keduanya masuk ke arah semak-semak menyusuri parit yang jauhnya sekitar 500 meter.

Namun maksud keduanya mencari ikan batal karena air yang ternyata dalam.

Saat akan kembali ke pinggir jalan, tiba-tiba timbul nafsu pelaku saat melihat korban.

Pelaku lalu melakukan penyerangan dengan mencium dan memeluk korban.

Korban lantas berteriak membuat pelaku panik.

Pelaku lantas mencekik korban hingga meninggal dunia.

Melihat korban telah meninggal, pelaku melepas celana panjang beserta celana dalam korban dan memasukkan jenazah ke dalam parit.

Ia juga menutupi tubuh korban menggunakan dahan ranting dan daun kering.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Kasus Mayat Wanita Tanpa CelanaPalangkarayaKalimantan TengahPenemuan MayatKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved