Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana
Kronologi Lengkap Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit, Paman yang Cekik dan Pura-pura Tak Tahu
Kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, telah ter
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, telah terungkap.
Mayat wanita tanpa celana ini ditemukan di parit di antara semak-semak setinggi pinggang orang dewasa.
Dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost.com, Minggu (22/9/2019), mayat wanita tanpa celana ini ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang mencari ikan di sekitar parit, pada Sabtu (21/9/2019).
• UPDATE Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana, Terungkap Paman Mau Perkosa Keponakan saat Cari Ikan
Warga tersebut bernama Slamet (33) warga setempat yang saat itu, sedang mancing untuk mencari ikan di parit dan pinggiran Jalan Sanang Kelurahan Sabaru.
Saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi di dalam parit dan mengering dengan posisi terlungkup dan mulai membusuk.
Keadaan mayat wanita tanpa celana itu mengunakan kaos lapis tiga yakni kaos lengan panjang warna putih, berlapis dengan kaos warna hitam, kaos warna biru dan tidak memakai celana (telanjang).
Dan korban juga memakai kalung logam dengan tulisan 'Dearest'.
Kepolisian Polres Palangkaraya lantas membawa jenazah untuk dilakukan pemeriksaan dan divisum.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar lantas mengungkapkan hasill forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya.
Dalam hasil tersebut, terdentifikasi pada bagian tubuh korban ditemukan banyak bekas luka diduga tewas akibat dianiaya.
“Hasil visum diduga korban meninggal akibat luka akibat tindak kekerasan yang dialaminya," ujar AKBP Timbul.
• UPDATE Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana, Terungkap Paman Mau Perkosa Keponakan saat Cari Ikan
Dan terindikasi korban meninggal sekitar 15 hari yang lalu.
Sementara itu, penyidik Polres Palangkaraya juga melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah, dan tim inafis juga menemukan tambahan barang bukti lainnya.
Yakni celana panjang yang diduga milik korban, celana dalam, sendal jepit warna hijau.
Hingga terungkaplah bahwa korban bernama Eka Prihatiningsih (20), yang dikenali kakak ipar korban, Indra (29) dari ciri-ciri tubuhnya.
“Ada orang yang mengaku keluarga korban, sehingga dilakukan pengecekan untuk kepastiannya ternyata benar, keluarga korban yang datang ke kamar jenazah RS, mengakui, jenazah identik 90 persen warga Sebangau Kuala,” ujar Timbul RK Siregar.
Indra mengaku mengetahui korban dari gigi dan manik-maniknya.
“Melihat celana dan gigi ada manik-maniknya, saya yakin itu adik ipar, yakni Eka Prihatiningsih,” ujar Indra.
Disebutkannya, pada Kamis (29/8/2019), hari terakhirnya bertemu korban.
• BREAKING NEWS - Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Celana Terungkap, Ternyata sang Paman
Polres Palangkaraya dengan sigap mencari pelaku dalam kasus ini dan merujuk kepada paman korban, Suwito Widadno (55) warga Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Didapatilah kronologi pembunuhan paman kepada keponakannya sendiri tersebut.
Pelaku yang dikenal dekat dengan korban telah berpura-pura tak mengetahui perihal keadaan korban selama hilang.
Kronologi Pembunuhan Kasus Mayat Wanita tanpa Celana
Mulanya pada Kamis (29/8/2019), korban mengajak pelaku untuk mencari ikan.
Pukul 15.00 WIB pelaku dan korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor ke arah parit.
Saat tiba di lokasi parit yang akan dituju, keduanya masuk ke arah semak-semak menyusuri parit yang jauhnya sekitar 500 meter.
Dan tiba-tiba pelaku mengaku nafsu melihat korban dan melakukan penyerangan dengan mencium dan memeluk korban.

Korban lantas berteriak membuat pelaku panik.
Pelaku lantas mencekik korban hingga meninggal dunia.
Melihat korban telah meninggal, pelaku melepas celana panjang beserta celana dalam korban dan memasukkan jenazah ke dalam parit.
Ia juga menutupi tubuh korban menggunakan dahan ranting dan daun kering.
Dan pada Senin (23/9/2019) siang, polisi melakukan pra rekonstruksi olah kejadian perkara, dikutip TribunWow.com dari akun Facebook Udien Kantoex, Senin (23/9/2019).
Pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarna oren tersebut melakukan sejumlah renkonstruksi dari saat mengendarai motor di dekat lokasi.
Dalam proses rekonstruksi, polisi melakukan reka adegan sebanyak 23 kali.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)